TEBO – Sebuah secarik kertas berisi surat pernyataan terkait pengakuan salah satu oknum perangkat desa berinisial W (52) ditemukan, mengungkap skandal perselingkuhan yang mencoreng nama baik desa. Dalam surat tersebut, W mengakui perbuatannya dengan seorang wanita bersuami di sebuah penginapan di Kecamatan Rimbo Bujang.
Menurut isi surat, kejadian terjadi pada Rabu malam Kamis, 26 Juni 2024, di Penginapan Yossy, Unit Dua. Oknum perangkat desa dari Desa Wana Mulya itu tertangkap basah sedang berduaan di kamar 05 bersama seorang wanita berinisial WD, yang diketahui berstatus istri orang. Suami WD yang datang bersama rekannya menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Dalam surat pernyataannya, W mengakui bahwa dirinya tertangkap tangan dalam kondisi yang tidak pantas bersama WD. Ia juga menegaskan bahwa surat pernyataan itu dibuat secara sadar dan tanpa paksaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya yang melanggar norma dan hukum. Surat tersebut dibubuhi materai Rp10.000 sebagai tanda keabsahannya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, W membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku perselingkuhan itu memang pernah terjadi beberapa bulan lalu, tetapi ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, kabar ini tetap menuai reaksi keras dari masyarakat. Salah satu warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku W yang dianggap tidak pantas bagi seorang perangkat desa.
“Sebagai perangkat desa, seharusnya dia menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tapi justru melakukan perbuatan yang sangat memalukan. Ini benar-benar mencoreng nama baik desa,” ujar warga tersebut.
Kekecewaan warga semakin bertambah karena hingga saat ini W masih aktif menjabat sebagai perangkat desa. Mereka mempertanyakan sikap pemerintah desa yang seolah tutup mata terhadap peristiwa tersebut.
Kasus ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menuntut agar W segera diberhentikan dari jabatannya, sementara yang lain berharap ada sanksi tegas yang diberikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak desa terkait status dan sanksi yang akan diberikan kepada W. Namun, tekanan dari masyarakat terus meningkat, menuntut tindakan tegas demi menjaga nama baik desa.***