Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi Satu Lagi Terdakwa Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Senami Kembali Terjadi, Lima Korban Luka Serius

Home / Merangin

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:18 WIB

Ini Jadwal Pemanggilan PT SGN, Warga Terdampak Ikut Di Panggil

Menejemen PT SGN Senin depan di panggil hearing lintas komisi,di gedung DPRD Merangin.

Menejemen PT SGN Senin depan di panggil hearing lintas komisi,di gedung DPRD Merangin.

MERANGIN – DPRD kabupaten Merangin tidak main main lagi ,Soal PT Sumber Guna Nabati (SGN) Yang sempat viral dengan sejumlah pemberitaan di sejumlah media online,Yang di duga limbahnya mencemari lingkungan dan sumur milik warga, Dan terbukti dari hasil sampel yang di uji oleh dinas lingkungan hidup kabupaten Merangin, Hasilnya sumur milik warga yang tak jauh dari kolam limbah PT SGN tidak dapat di konsumsi lagi.

 

Sementara desakan dari berbagai Pihak, seperti aktivis lingkungan Perkumpulan hijau,Dan anggota forum WALHI untuk mencabut ijin perusahaan, Ikut menjadi perhatian DPRD kabupaten Merangin.

 

Di pastikan hari Senin tanggal 20 Januari 2025, Menejemen PT SGN di panggil untuk Hearing lintas komisi di gedung DPRD kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Masyarakat Sabak Barat Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Romi-Sudirman dan Dillah-MT di Pilkada 2024

 

” Sudah di agendakan, Besok undangan kita kirimkan ke PT SGN dan juga warga terdampak dari desa Bungo Antoi, Agar hadir di gedung DPRD Merangin” Ungkap Toni Irwan Jaya anggota komisi III DPRD Merangin,(16/1/2025).

 

Toni juga meminta agar menejemen PT SGN,Yang hadir agar bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di pabrik dan warga sekitar pabrik, Sehingga tidak ada lagi pengaduan dari warga terkait dengan kegiatan PT SGN.

 

” Kami meminta agar menejemen PT SGN yang hadir, Jangan hanya KTU atau humas yang hadir, mereka tidak bisa mengambil keputusan , Sebab kita minta agar menejemen Mereka yang hadir di gedung DPRD Merangin ” Tegasnya.

BACA JUGA :  Angka Perceraian di Kabupaten Merangin Tahun 2024 Meningkat

 

Dari permintaan masyarakat desa Bungo Antoi, Meminta agar PT SGN menjalankan kesepakatan antara warga Bungo Antoi, seperti perawatan jalan, penyiraman jalan, penyaluran CSR secara transparan, pelunasan kompensasi terhadap keluarga korban Joko, meminta angkutan CPO tidak mengunakan kendaraan roda 10, menjamin jalan aspal yang baru di bangun pemerintah menjadi awet di gunakan , dan meminta kejelasan status pekerja yang masih buruh harian lepas di PT SGN.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Merangin

Tim Pemenangan Menawan untuk Kecamatan Nalo Tantan Dikukuhkan

Merangin

Angka Perceraian di Kabupaten Merangin Tahun 2024 Meningkat

Berita

Pemdes Sungai Ulak Bagikan Bansos Beras 10 Kg Kepada Warga

Merangin

SUKA Abaikan Teguran dan Kesepakatan, KPU Merangin : Kita Sayangkan

Berita

Nekat Menjadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Hendak Bertransaksi

Merangin

Apresiasi Pemuda Pancasila, IWO Sayangkan KPU Merangin Tak Hadir Kampanye Damai

Merangin

Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP

Merangin

Warga Merangin Pertanyakan Kinerja, Ini Kisruh Kepemimpinan Ferdi Anshori Jabat BKPSDM