TANJAB TIMUR – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menuai sorotan tajam. Proyek yang baru selesai beberapa bulan lalu ini telah mengalami keretakan di sejumlah titik, memunculkan dugaan adanya penyelewengan serta ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Warga setempat mengungkapkan bahwa kualitas pengerjaan tampak rendah selama proses pembangunan. Salah satu indikasinya adalah tidak digunakannya mesin molen sebagai alat pencampur beton. “Jalan ini baru dibangun sekitar tiga bulan lalu saat musim panen cabai. Tapi kami tidak pernah melihat mesin molen digunakan oleh pekerja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Desa Rantau Makmur, Murgianto, mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut. Ia menyebut bahwa proyek tersebut kemungkinan dikerjakan oleh pihak Dinas Perkim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. “Sepertinya itu dari Perkim, saya pun tidak tahu siapa yang mengerjakannya. Panjangnya berapa juga saya tidak tahu. Konfirmasi saja ke Pak Sugeng,” ujarnya.
Sugeng, Ketua Kelompok Tani Darma Hidup yang disebut oleh Murgianto, juga mengungkapkan ketidaktahuan terkait sumber dana maupun pelaksana proyek. Menurut Sugeng, pengerjaan dilakukan oleh pihak luar dan berlangsung pada malam hari. “Mereka kerja malam-malam, dan panjangnya sekitar 400 meter. Warga sini tidak ada yang mau ikut karena bayarannya murah,” ungkapnya.
Setelah berita ini menyebar di media sosial, Kepala Desa Murgianto mengirimkan foto papan informasi publik terkait proyek tersebut. Berdasarkan papan tersebut, proyek JUT didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 sebesar Rp 190 juta, dengan pelaksanaan selama 153 hari kalender. Proyek ini dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Darma Hidup, yang justru menyatakan ketidaktahuan dalam proses pengerjaannya.
Kondisi ini mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dalam administrasi proyek. Jika proyek ini merupakan swakelola, seharusnya Ketua Kelompok Tani Darma Hidup memahami detail pengerjaan. Namun, pernyataan Sugeng yang mengaku tidak mengetahui proses pembangunan tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang pelaksanaan dan pengawasan kegiatan tersebut.
Minimnya pengawasan dari instansi terkait menjadi perhatian utama. Retaknya jalan dalam waktu singkat menunjukkan adanya ketidaksesuaian standar dalam penggunaan alat dan material. Kondisi ini diduga kuat sebagai hasil dari pengerjaan yang asal-asalan serta cacat administrasi. Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti persoalan ini demi mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.”
Salaming