Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Tebo

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:16 WIB

Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Tebo Gruduk Desa Sungai Pandan, Ada apa..????

Rombongan dari Kejaksaan Negeri Tebo, dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Riyadi, mendatangi Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu.

Rombongan dari Kejaksaan Negeri Tebo, dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Riyadi, mendatangi Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu.

TEBO – Pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 14.00, rombongan dari Kejaksaan Negeri Tebo, dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Riyadi, mendatangi Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu. Kedatangan ini turut didampingi oleh Camat dan Sekcam Rimbo Ulu beserta jajaran. Menurut salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kunjungan tersebut bertujuan untuk memeriksa penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023.

 

Kunjungan dilakukan secara mendadak dan berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00. Pemeriksaan dihadiri oleh Kepala Desa Apriyanti, Bendahara Desa Pulung Widodo, Wakil Ketua BPD Datuk Yu, dan Kepala Sekolah TK Bu Sitah. Setelah pemeriksaan selesai, Berita Acara Pemeriksaan diperbolehkan untuk dibaca oleh anggota BPD, namun dilarang untuk didokumentasikan oleh pihak Kejaksaan.

BACA JUGA :  Kasmin Bersama Warga Medan Sri Rambahan Alih Dukungan Dari Paslon 01 ke Paslon 02 Agus-Nazar

 

Camat Rimbo Ulu, Joko, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat, hanya memberikan tanggapan singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut. Sebelumnya, media ini juga menanyakan efektivitas kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan jika masih terjadi masalah dalam penggunaan Dana Desa. Namun, pertanyaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari camat.

BACA JUGA :  Berdasarkan Surat Wakil Bupati Bungo Nomor : 400.7.2/594/2024, Akhirnya Kades Padukun Di Nonaktifkan

 

Desa Sungai Pandan memang menjadi sorotan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Warga bahkan sempat menyegel Kantor Desa sebagai bentuk protes terhadap ketiadaan realisasi kegiatan dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Penanganan dari pihak Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kejaksaan Negeri Tebo dinilai lamban oleh sebagian masyarakat.***

 

Redaksi

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Mengharap Kepastian Hukum, Keluarga Khairul Harahap Menunggu Hasil Otopsi Dari Pihak Kepolisian

Pemerintahan Desa

Pj Kades Mekar Sari, Kecamatan Rimbo Ulu Bakal Diganti, BPD Surati Pj Bupati Tebo

Berita

Danyonif 142/KJ Gelar Tatap Muka Bersama Prajurit kompi B

Politik

KPB Sorot Simpatisan Bacalon Wabup Tebo yang Upload Pamflet Nazar Efendi Gunakan Seragam Pramuka, Romy : Timses dan Relawan Harus Cerdas Biar Tidak Merugikan Paslon

Berita

Binrohtal Rutin Polres Tebo di Masjid Baitul Mu’min Selama Bulan Suci Ramadhan

Daerah

Diduga Oknum Anggota DPRD Tebo Lakukan Mesum Dengan Seorang Wanita Yang Masih Memiliki Suami Sah

Daerah

Satgas TMMD ke-123, Kodim 0416/Bute Bangun MCK di MI Nurul Falah

Politik

Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Batak Desa Perintis Agus-Nazar Dapat Dukungan Penuh