Infonegerijambi.com, Bungo – Jum’at (17/03/2023) Dusun Tebat Kecamatan Muko Muko Bathin VII dilaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat dengan Warga Dusun Tebat Kec. Muko-Muko Bathin VII di Warung Bokir, Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek AKP. MOH.HASYIM ASY’ARI SH.MH, Kanit Reskrim AIPTU NOVENDRO, Kanit Provos AIPTU BUDI HUSADA, Kanit IK Polsek AIPDA R.S.PERANGIN ANGIN, Babinkamtibmas Dusun Datar BRIPKA ABRIZAL dan Ketua LAM Kecamatan Muko Muko Bathin VII A.GANI beserta Perwakilan Warga Dusun Tebat.
Adapun rangkaian Kegiatan yang dapat dilaporkan Kata Sambutan Ketua LAM “Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Muko Muko Bathin VII atas kehadirannya kedusun kami dan dalam kegiatan ini saya berharap kepada perwakilan masyarakat agar menyampaikan permasalahan ataupun hal hal yg dapat menyebabkan Ganguan Kamtibmas dan kiranya kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat dan dapat memecahkan segala permasalahan yang ada ditengah tengah masyarakat dan saya berharap kepada warga yg hadir dalam kegiatan Jumat Curhat agar selalu menjaga situasi kamtibmas didusun Tebat.” Ucap Ketua Lam.
Kata sambutan Kapolsek Muko Muko Bathin VII “Saya ucapan terima kasih kepada warga masyarakat Dusun Tebat karena telah mendukung dan telah menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah dusun Tebat Saya berharap kepada perwakilan masyarakat agar menyampaikan kepada masyarakat dusun agar melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada permasalah ataupun Tindak Pidana yang dialami karena kami pihak kepolisian akan menerima Laporan dari masyarakat dan kami pihak kepolisian tidak akan melakukan pemungutan ataupun permintaan uang kepada masyarakat Kami hadir ditengah tengah masyarakat untuk mendengar segala permasalahan didusun dan saya berharap kegiatan ini menjalin hubungan silahturahmi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptkan situasi yang aman dan kondusif.” Ucap Kapolsek
“Adapun suatu permasalahan yang terjadi dimasyarakat dapat diselesaikan dengan secara adat, dimana permasalahan tersebut tidak ada gejolak ataupun ganguan kamtibmas.” Tambahnya.
Kapolsek Muko Muko Bathin VII membuka acara Jumat Curhat bersama warga Dusun Tebat
Pertanyaan 1.A.GANI ; “mengenai perdus pak dimana sekarang ini didesa desa kecamatan kita banyak pelanggaran adat yang dilakukan oleh masyarakatnya, apakah perdus tersebut dapat memasukkan masalah aturan adat?”
2.SYAFRUDDIN ; “dimana saat ini pak ada warga kami yang diduga menyalahgunakan narkoba dan apa tindakan kami pak apabila kami melihat pemuda tersebut mengunakan Narkoba?”
Jawaban 1. “Dalam menyingkapi mengenai perdus perlu kami sampaikan bahwa perdus diatur dan dibuat berdasarkan hasil mufakat antara BPD dan RIO selanjutnya Rancangan Perdus tersebut wajib di undangkan dalam lembaran sekeretariat daerah setelah mendapat pengesahakan dari Pemda Bungo. Lalu disosialisasikan kepada masyarakat dan dalam perdus tersebut yang mengatur mengenai adat istiadat masyarakat setempat.”
2. “Mengenai penyalahgunaan Narkoba perlu kami sampaikan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama dan perlu kami sampaikan bahwasanya penghunaan Narkoba tersebut telah merusak masa depan para penggunanya,dan apabila saudara saudara mengetahui ataupun melihat adanya warga yang mengunakan Narkoba kami mohon kiranya menghubungi kami agar segera menindak perbuatan tersebut dan apabila memungkinkan kami berharap kepada saudara saudara sekalian untuk memvideokannya apabila melihat perbuatan tersebut karena dengan ada video tersebut menjadi bukti bagi kami apabila disaat kami sampai ditempat tersebut para penguna sudah selesai dan barang bukti berupa Narkoba telah habis dikomsumsi para penguna.” Jawab kapolsek.
Kegiatan Selesai pukul 10.30 Wib, situasi aman dan kondusif, Saran dan Masukan dari Masyarakat Untuk Polres Bungo “Kami memohon kiranya agar mensosialisasikan bahayanya Narkoba terhadap masyarakat.” Ucap warga.
Adapun kegiatan Jumat Curhat adalah kegiatan yang dilaksanakan Kepolisian untuk mendengarkan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. (Zainal Arifin)