Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Polres Tebo Gelar Dzikir dan Doa Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Dua Lukisan Rumah Seni Budaya Tebo Lolos Kurasi, Tampil di Taman Budaya Jambi DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Home / Kontroversi / Tanjab Timur

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Kabar Darurat !! Zumi Laza-Muhammad Aris Diduga Libatkan ASN Sebagai Tim Pemenangan

Tanjab Timur, INFONEGERIJAMBI.COM – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Periode 2024-2029, Zumi Laza dan Muhammad Aris (Laris) melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) didalam Tim Kampanye, yaitu Ruslan Abdurgani atau lebih dikenal panggilan Lan Toko Eko Bangunan. Tak tanggung-tanggung, Ruslan didapuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Laris Tingkat Kecamatan Rantau Rasau. ‘’Sebelumnya, kubu Zumi Laza-Aris menetapkan Kepala Desa (Kades) Rantau Rasau II, Wahyu sebagai Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Rantau Rasau, namun mungkin setelah ketahuan melanggar, SK Tim Pemenangan tersebut diubah. Lebih parah lagi, posisi Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Rantau Rasau itu diganti dengan melibatkan ASN, Ruslan Abdurgani,’’ ungkap salah satu warga Rantau Rasau, Novan, Jum’at (18/10/2024).

BACA JUGA :  Saat Goro, Warga Kaget Temukan Paket Ganja di Belakang Bangku Cadangan Merpati Hiang

 

Dia sangat menyayangkan, bahwa akhir-akhir ini kubu Laris selalu membangun narasi sebagai pasangan yang terzolimi dengan menyebut kompetitornya “menekan” ASN didalam kontestasi Pilkada Tanjabtim, ‘’Lah, ini malah Laris yang melibatkan ASN didalam Tim Pemenangan,’’ sebutnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga saat dikonfirmasi soal status kepegawaian Ruslan Abdurgani mengatakan, bahwa yang bersangkutan saat ini masih aktif sebagai ASN. ‘’Ya, hingga saat ini Ruslan Abdurgani masih aktif sebagai ASN,’’ ungkapnya.

BACA JUGA :  Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

 

Ruslan Abdurgani pemilik Toko Eko Bangunan di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat itu berstatus aktif sebagai ASN dengan SK Penempatan di SD Negeri 118/X Pangkal Kemang, Kecamatan Muarsabak Barat, Kabupaten Tanjabtim. Ruslan Abdurgani yang lahir pada tanggal 21 Juli 1969 itu memiliki NIP : 196907211990111001 dan menerima gaji dari uang negera sebesar Rp. 2.083.900 perbulan. ‘’Dia (Ruslan Abdulgani) ASN disini sebagai penjaga sekolah. Tapi sekarang berdasarkan nota dinas dia ditugaskan di Korwil Pendidikan Kecamatan Muarasabak Barat,’’ tutur Kepala SD Negeri 118, Sukarman.

(TIM)

Share :

Baca Juga

Politik

Breaking News !! Berdasarkan Rilis survey Charta Politika Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjung Jabung Timur

Berita

PAN TANJABTIM Dipastikan Usung Zumi Laza Di Pilbup TANJABTIM

Tanjab Timur

Diduga Kades pandan sejahtera markup kegiatan fisik DD TA. 2023

Berita

Kapolres Tanjab Timur Berikan Penghargaan Kepada Empat Personel Berprestasi

Tanjab Timur

Kabar Gembira Untuk Warga Teluk Buan dan Sekitarnya

Tanjab Timur

Kritikan Pedas Untuk Gubernur Jambi Di Ungkapkan Oleh Ketua KNPI Jambi Bungatan

Tanjab Timur

Alumni Lemhannas Sebut, Dilla – Muslimin Tanja Mampu Membangun Tanjab Timur

Politik

Ketua DPRD Tanjabtim Diduga Salah Gunakan Kewenangan Atas Penggunaan Fasilitas Negara