Hj. Eka Madjid Muaz, S.E., M.H. Apresiasi Seni di Pameran Presisi Jilid II Pengerjaan Tanggul Digeragai Terkesan Asal Jadi Miris !! Kantor Desa Kota Raja Sepi Tidak Ada Aktifitas Dihari Kerja Pasca Pilkada Serentak, Kesbangpol Kabupaten Tebo Adakan Forum Diskusi Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras

Home / Merangin

Jumat, 8 November 2024 - 14:04 WIB

Kabid Dinas Perdagangan Irwan Akan Turun Langsung Ke Propinsi Untuk Melaporkan Maraknya Penjualan Rokok Ilegal Di Kabupaten Merangin Semakin Meresahkan

Merangin, Infonegrijambi.com – Maraknya penjualan rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Merangin semakin meresahkan masyarakat. Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perdagangan Kabupaten Merangin, Irwan, menyatakan bahwa ia Akan Turun Langsung Ke Propinsi Jambi Untuk Melaporkan Terkait Dugaan Tersebut.

 

“Penjualan rokok ilegal tanpa cukai jelas melanggar hukum dan merugikan negara karena tidak ada kontribusi dalam bentuk pembayaran cukai. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Kami khawatir rokok-rokok tersebut juga berbahaya bagi masyarakat karena tidak melalui uji standar kualitas dan keamanan,” ujar Irwan saat Di wawancara carai di dinas perdagangan dan perindustrian.

BACA JUGA :  Sungguh Sadis, Diduga Seorang Ibu Aniaya Anak Kandungnya Saat Pergi Bersama Sang Pacar

 

Lanjutnya setelah pulang dari Propinsi jambi nanti kami akan menghubungi para APH yaitu kepolisian kejaksaan dan POL-PP ia juga termasuk APH namu terkait hal ini masih menuggu waktu minggu saya akan ke dinas Propinsi jambi imbuhnya.

 

Peredaran rokok ilegal tanpa cukai tidak hanya melanggar UU Cukai, tetapi juga bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena produk tersebut tidak menjamin kualitas dan keamanan bagi konsumen. Tindakan ini juga mengancam penegakan hukum, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Perdagangan Merangin.

BACA JUGA :  H. Aspan ST Kukuhkan Pengurus KBMT Di Pendopo

 

Warga setempat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Merangin. Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.***

Share :

Baca Juga

Merangin

Adc Kapolda Dan Pilot Berhasil di Evakuasi Lewat Jalur Udara.

Berita

Puluhan Rumah di Bangko Merangin Hancur Akibat Longsor

Berita

Pj Bupati Pimpin HUT PGRI ke-78 dan HGN di Pamenang, H Mukti: Mari Wujudkan Merdeka Belajar

Merangin

Bangun Jalan Pamenang dari DBH Sawit, Mukti Wujudkan Impian Ribuan Warga

Berita

Buronan Specialis Curanmor Dan Bongkar Rumah Tak Berkutik Saat Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Dan Unit Reskrim Polsek Tabir

Berita

Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Manau

Berita

Polres Merangin Amankan 1 Truk Bawa 1.500 Liter BBM Ilegal, 2 Orang Ditahan

Merangin

Tim Pemenangan Menawan untuk Kecamatan Nalo Tantan Dikukuhkan