BATANGHARI – Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2024 berlangsung meriah di Ballroom Swiss-Belhotel Kota Jambi pada Rabu malam, 10 Desember 2024. Acara ini diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi, lembaga mandiri yang bertugas menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk menetapkan standar layanan informasi dan menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi serta ajudikasi.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi tahun ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi kepada Bupati Batanghari, Mhd Fadhil Arief, SE. Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Ketua Komisi Informasi Pusat, para kepala daerah, pimpinan instansi vertikal maupun daerah, serta kepala OPD dan Kadis Kominfo se-Provinsi Jambi.
Prestasi membanggakan diraih Kabupaten Batanghari yang berhasil meraih predikat “Informatif” terbaik ketiga se-Provinsi Jambi. Predikat ini menunjukkan pengakuan atas akuntabilitas dan kehandalan informasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada masyarakat, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bupati Batanghari mengapresiasi pencapaian ini dan memuji kinerja Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari, terutama Bidang Informasi dan Komunikasi Publik sebagai PPID Utama. Dinas Kominfo berhasil memimpin koordinasi dengan PPID Pembantu di bawah naungan seluruh OPD Kabupaten Batanghari untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang berkontribusi, termasuk Komisi Informasi Jambi yang bekerja objektif dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama yang patut dibanggakan oleh seluruh elemen masyarakat di Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Komisi Informasi telah melakukan visitasi lapangan ke PPID Utama Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk memastikan data yang disajikan sesuai kondisi nyata di lapangan. Penilaian ini merupakan tahap akhir dari rangkaian monev yang berlangsung selama tiga bulan terakhir, mendukung keterbukaan informasi melalui inovasi seperti e-monev yang diterapkan di Kabupaten Batanghari.***