Pasar Rakyat Type A Jadi Lokasi Baru PKL, Bupati: Akan Jadi Wisata Kuliner SPBU Sungai Bengkal Digerebek! 10 Kendaraan Tampa nopol dan tidak layak jalan Diamankan Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi du Dua Lokasi Berbeda Wujudkan Lingkungan Bersih, Dandim 0416/Bute Ajak Warga Turun Tangan Kapolres Tebo Hadiri Silaturahmi Dandim 0416/Bute Yang Baru, Tegaskan Komitmen Sinergi

Home / Kota Jambi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:34 WIB

Kades Sungai Bungur Di Gugat Ke PTUN, Terkait Pemecatan Kadus

JAMBI, INFONEGERIJAMBI.COM – Don Putra Jaya mantan aparat desa yakni Kadus Desa Sungai Bungur telah mengajukan gugatan terhadap Kades Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.

 

Gugatan tersebut diajukan merupakan bentuk perlawanan Kadus Dusun 1 terhadap Kades yang diduga melakukan perbuatan atau tindakan kesewenangan dan menyalahgunakan jabatannya dengan melakukan pemecatan terhadap Kadus Don Putra Jaya. Pemecatan tersebut diduga tanpa alasan yang jelas dan diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

 

Arie Permata SH Kuasa Hukum Don Putra Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, gugatan yang diajukan telah dilaksanakan sidang dismisal/persiapan. Persidangan ini dihadiri langsung Don Putra Jaya dan didampingi langsung tim kuasa hukum A. Kadir SH dan Syukri SH.

BACA JUGA :  Forum Konsultasi Publik Digelar, Tebo Susun RPJMD Lima Tahun ke Depan

 

Sedangkan dari pihak kades dihadiri langsung oleh Kades didampingi Kabag Hukum Setda Muarojambi.

 

Pemecatan yang dialami klien kami Don Putra Jaya klien, kami menduga tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam hal ini Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 63 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi sudah selesai jalani perawatan di RS Polri Kramat Jati

 

Dan faktanya, sebut Ari Permana SH lagi, mantan Kadus Don Putra Jaya selama menjabat sebagai perangkat desa selaku Kadus 1 tidak pernah melakukan pelanggaran hukum.sehingga atas dasar itu mengajukan gugatan pembatalan pemecatan dirinya sebagai Kadus 1 Desa Sungai Bungur.

 

Arie menambahkan, dengan mengajukan perlawanan ini, Don Putra Jaya berharap mendapatkan keadilan dan dikembalikan atau dipulihkan haknya itu secara otomatis berkantor atau kembali bekerja seperti semula sebagai perangkat desa selaku Kadus 1 Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.(**)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Press Confernce Arin Azraghevira Indarta Sosok Remaja Puri Jambi Yang Raih Gelar Putri Remaja Indonesia 2024

Kota Jambi

WBI Jambi Bakal Diskusi Dengan DPR RI Komisi XII Soal Pertambangan, Polemik dan Dampak Buruknya

Berita

DPD PDI-P Jambi Akan Segera Bertemu Dengan DPW PPP, Usai PPP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

Berita

Kapolda Jambi sudah selesai jalani perawatan di RS Polri Kramat Jati

DPRD

3 Ranperda di Tetapkan DPRD Provinsi Jambi jadi Perda

Berita

Empat Kapolres Di Polda Jambi Di Mutasi, Berikut Daftar Namanya

Kota Jambi

Romi-Sudirman turut hadir dalam acara pelantikan tim pemenangan Di Ratu Convention Center (RCC)

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Apel Kasatwil Tahun 2023 Di Jakarta