Jalan Perbatasan Bangun Jayo–Lantak Seribu Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gembira Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci Peringati Harganas ke-32, Pemkab Tebo Serahkan Penghargaan dan Santunan

Home / Sungai Penuh

Senin, 16 Desember 2024 - 21:33 WIB

Kadis Dispora Sungai Penuh Pingsan Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI

ilustrasi dari momen Kadis Dispora Sungai Penuh yang pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Hibah KONI

ilustrasi dari momen Kadis Dispora Sungai Penuh yang pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Hibah KONI

BERITA SUNGAI PENUH – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, mendadak pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023. Kejadian ini berlangsung pada Senin (16/12/2024), saat tersangka akan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Peristiwa mengejutkan tersebut terjadi di ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sekitar pukul 15.25 WIB. Menurut sumber dari Kejari, Don Fitri Jaya tiba-tiba kehilangan kesadaran dan langsung mendapatkan pertolongan pertama dari tim medis yang dipanggil ke lokasi. Tim medis memberikan oksigen kepada tersangka sebagai langkah penanganan awal.

BACA JUGA :  400 Juta Lebih Dana Bos SMP Negeri 2 Tanjab Timur Jadi Sorotan

 

“Saat ini tersangka sudah sadarkan diri dan kondisinya berangsur membaik,” ungkap seorang sumber di Kejari Sungai Penuh. Meski demikian, kejadian tersebut menunda proses pemindahan tersangka ke rutan.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan sebuah ambulans milik Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh terparkir di halaman kantor Kejari hingga pukul 16.45 WIB. Ambulans tersebut diduga disiagakan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan tersangka.

 

Kasus ini terkait dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2023, yang melibatkan anggaran besar. Hingga kini, pihak Kejari Sungai Penuh masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap detail kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA :  Tumpukan Sampah Viral, HIMSAK Desak Pembangunan TPA Regional

 

Meski sudah ada penetapan tersangka, pihak Kejari belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan lebih lanjut dari proses hukum terhadap Don Fitri Jaya. Publik masih menunggu langkah tegas dari pihak kejaksaan terkait kasus yang menarik perhatian ini.

 

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan olahraga di Kota Sungai Penuh. Banyak pihak mendesak agar kasus ini segera dituntaskan untuk memberikan keadilan dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana publik.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Lima Hektar Lahan Di Bukit Padon Sungai Penuh Kerinci Terbakar

Sungai Penuh

Tumpukan Sampah Viral, HIMSAK Desak Pembangunan TPA Regional

Berita

HUT IWO Ke-11 & HUT RI ke-78 Tahun 2023, PD IWO Sungai Penuh – Kerinci Menggelar Bakti Sosial Bersama Kodim 0417 Kerinci

Politik

Tokoh Mahasiswa Sungai Penuh Apresiasi Ahmadi-Ferry dalam Menyikapi Penghadangan

Berita

Gadai SK Palsu, Seorang Oknum PNS Di Merangin Dan 3 Warga Asal Sarolangun Ditahan Polisi

Sungai Penuh

Egil Pratama Putra Terpilih : HIMSAK Adalah Rumah Kita

Sungai Penuh

Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Kerinci – Sungai Penuh Berjalan Sukses dan Khidmat