TEBO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Muara Tebo untuk memantau program pemanfaatan lahan kosong menjadi area pertanian. Dalam kunjungan ini, Hidayat disambut langsung oleh Kepala Lapas, Revin Tua Simanullang, beserta jajaran pejabat struktural.
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa program Ketahanan Pangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat berjalan dengan baik, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Hidayat menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan kosong ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung ketersediaan pangan, tetapi juga memberikan keterampilan baru bagi warga binaan. Dengan begitu, mereka memiliki bekal yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti.
Kegiatan pertanian di Lapas Kelas IIB Muara Tebo melibatkan warga binaan dalam menanam berbagai jenis tanaman pangan, seperti sayuran, buah-buahan, dan komoditas pertanian lainnya. Program ini tidak hanya menambah pasokan pangan di dalam lapas, tetapi juga membangun kebiasaan produktif bagi para warga binaan.
Menurut Hidayat, keterlibatan warga binaan dalam sektor pertanian ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian. Mereka diajarkan teknik bertani yang baik agar bisa memperoleh keterampilan yang berguna di masa depan.
Lebih lanjut, pemanfaatan lahan kosong ini juga membuka peluang kerja sama dengan instansi lain, seperti Dinas Pertanian Kabupaten. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan teknis, para warga binaan mendapatkan wawasan lebih dalam mengenai teknik pertanian modern dan berkelanjutan.
Selain sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan, program ini juga menjadi bentuk rehabilitasi sosial bagi warga binaan. Diharapkan, setelah bebas nanti, mereka bisa mengembangkan usaha sendiri atau bekerja di sektor pertanian yang lebih luas.
Hasil panen dari program ini direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pangan internal lapas. Jika produksi berlebih, hasil panen bisa disalurkan ke masyarakat sekitar sebagai bentuk kontribusi sosial dari Lapas Kelas IIB Muara Tebo.
Dengan adanya program ini, Kakanwil berharap pemanfaatan lahan kosong dapat dioptimalkan di berbagai lembaga pemasyarakatan lainnya. Hal ini diharapkan mampu menjadi model dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Selain memberikan manfaat ekonomi dan sosial, program ini juga menjadi bukti bahwa warga binaan dapat berkontribusi dalam mendukung program pemerintah. Dengan bimbingan yang tepat, mereka bisa menjadi individu yang lebih mandiri dan siap kembali ke masyarakat.
Hidayat menekankan pentingnya keberlanjutan program ini agar hasil yang dicapai bisa semakin optimal. Dengan dukungan semua pihak, termasuk instansi terkait, program ketahanan pangan di lapas dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih luas.
Sebagai langkah ke depan, Ditjenpas Jambi berencana untuk memperluas kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan efektivitas program ini. Harapannya, pemanfaatan lahan kosong di lapas bisa menjadi salah satu solusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Salpandri