Jalan Perbatasan Bangun Jayo–Lantak Seribu Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gembira Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci Peringati Harganas ke-32, Pemkab Tebo Serahkan Penghargaan dan Santunan

Home / Sorot / Tebo

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:19 WIB

Kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Rimbo Bujang Resmi Ditutup, Diduga Terafiliasi NII

Petugas Satpol PP Kabupaten Tebo memasang spanduk penutupan di depan kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia (YAJI) di Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Jumat (4/7/2025). Penutupan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tebo karena yayasan diduga terafiliasi dengan jaringan NII dan tidak memiliki izin operasional yang sah.

Petugas Satpol PP Kabupaten Tebo memasang spanduk penutupan di depan kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia (YAJI) di Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Jumat (4/7/2025). Penutupan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tebo karena yayasan diduga terafiliasi dengan jaringan NII dan tidak memiliki izin operasional yang sah.

TEBO – Densus 88 Anti Teror bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo menutup secara resmi kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia (YAJI) yang berada di Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

 

Penutupan dilakukan pada Jumat (4/7/2025) menyusul adanya dugaan keterkaitan yayasan tersebut dengan jaringan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Tindakan itu juga mengacu pada Surat Keputusan Bupati Tebo.

 

“Kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia yang berada di Jalan Pahlawan, Rimbo Bujang, resmi dibekukan sejak hari ini. Seluruh kegiatan operasional dilarang dilakukan dalam bentuk apapun,” ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto.

BACA JUGA :  Horee...!!!!, Mi Gacorin Merangin Telah Buka, Bagi Pecinta Mie dan Pedas Mari Merapat, Ini Alamatnya?

 

Menurutnya, selain dicurigai memiliki afiliasi dengan gerakan radikal, yayasan ini juga tidak mengantongi izin operasional dari Dinas Sosial Kabupaten Tebo. Bahkan, tanda lapor organisasi tersebut telah kedaluwarsa sejak tahun 2023.

 

Ketua Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Rimbo Bujang diketahui berinisial M, yang merupakan seorang guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, saat proses penutupan berlangsung, yang bersangkutan tidak tampak di lokasi.

BACA JUGA :  Warga Antusias membantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute melaksanakan pengecatan MI Nurul Falah

 

Yayasan tersebut selama ini beraktivitas dengan kedok sosial, seperti menggelar sunatan massal serta menyebarkan kotak amal ke sejumlah rumah makan dan toko di wilayah Rimbo Bujang.

 

“Pada saat pembekuan sekretariat, tidak satu pun pengurus yayasan yang hadir,” tambah Sugiyarto. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas organisasi yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan ideologi negara.***

Share :

Baca Juga

KODIM 0416 BUTE

TMMD Ke-123: TNI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

Tebo

Edi Hartono, Edukasi Siswa di Hari Sumpah Pemuda

KODIM 0416 BUTE

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kodim 0416/Bute Bangun Sodetan Saluran Air

Merangin

Warga Merangin Keluhkan Sulitnya Cetak STNK di Samsat, Kertas Kosong Hampir Dua Pekan

Berita

Kapolres Tebo Kunjungi Langsung Korban Banjir dan Memberikan Bantuan di Desa Bedaro Rampak

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Mulai Buat Sumur Bor Untuk Warga

Pemerintahan Desa

Pj Kades Mekar Sari, Kecamatan Rimbo Ulu Bakal Diganti, BPD Surati Pj Bupati Tebo

Daerah

Sigap Bantu Warga, Satgas TMMD Ke 123 Kodim 0416/Bute Bantu Dorong Motor di jalan Berlumpur