TEBO – Densus 88 Anti Teror bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo menutup secara resmi kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia (YAJI) yang berada di Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Penutupan dilakukan pada Jumat (4/7/2025) menyusul adanya dugaan keterkaitan yayasan tersebut dengan jaringan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Tindakan itu juga mengacu pada Surat Keputusan Bupati Tebo.
“Kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia yang berada di Jalan Pahlawan, Rimbo Bujang, resmi dibekukan sejak hari ini. Seluruh kegiatan operasional dilarang dilakukan dalam bentuk apapun,” ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto.
Menurutnya, selain dicurigai memiliki afiliasi dengan gerakan radikal, yayasan ini juga tidak mengantongi izin operasional dari Dinas Sosial Kabupaten Tebo. Bahkan, tanda lapor organisasi tersebut telah kedaluwarsa sejak tahun 2023.
Ketua Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Rimbo Bujang diketahui berinisial M, yang merupakan seorang guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, saat proses penutupan berlangsung, yang bersangkutan tidak tampak di lokasi.
Yayasan tersebut selama ini beraktivitas dengan kedok sosial, seperti menggelar sunatan massal serta menyebarkan kotak amal ke sejumlah rumah makan dan toko di wilayah Rimbo Bujang.
“Pada saat pembekuan sekretariat, tidak satu pun pengurus yayasan yang hadir,” tambah Sugiyarto. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas organisasi yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan ideologi negara.***