Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / RAGAM / Sarolangun

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:07 WIB

Kasus Penyerangan Security PT SAL Berlanjut, Perusahaan dan Korban Lapor ke Polisi

Sekelompok warga SAD saat berada di pos satpam PT SAL.(ist)

Sekelompok warga SAD saat berada di pos satpam PT SAL.(ist)

SAROLANGUN – Aksi pencurian buah sawit, perusakan pos satpam, dan pemukulan terhadap tiga petugas keamanan PT Sari Adytia Loka (PT SAL) oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) asal Kecamatan Air Hitam berbuntut panjang.

 

Pihak perusahaan bersama tiga korban pemukulan secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun pada Senin (3/6), dengan harapan mendapat keadilan dan perlindungan hukum atas insiden yang terjadi di area kebun inti PT SAL.

 

Sebelum laporan dibuat, sempat hadir perwakilan dari organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tabir Selatan ke kantor PT SAL. Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus pengeroyokan yang menimpa tiga anggota mereka yang bekerja sebagai security perusahaan.

BACA JUGA :  Pertanyaan Haris, Dijawab Romi dengan Bukti Prestasi

 

“Tadi ada perwakilan dari PSHT Cabang Tabir Selatan datang ke kantor untuk mempertanyakan tindak lanjut dari kasus pengeroyokan yang dialami anggota mereka,” ungkap CDAM PT SAL, Sudono.

 

Menurut Sudono, pihak PSHT meminta agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan mendukung langkah hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.

BACA JUGA :  Pj Sekda Tebo Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Percepatan Realisasi PI 10% Migas

 

“Mereka meminta agar kasus ini dibawa ke proses hukum, karena sudah ada korban. Mereka juga meminta perusahaan membuat laporan ke polisi. Kami tentu mendukung, karena perhatian perusahaan terhadap komunitas SAD selama ini sudah besar, tapi tetap saja masih terjadi pelanggaran hukum,” ujarnya.

 

Sudono menambahkan, saat ini ia bersama tim perusahaan dan ketiga korban masih berada di Polres Sarolangun untuk membuat laporan resmi. “Saya masih di Polres Sarolangun untuk melaporkan perusakan pos satpam, pencurian buah sawit, dan pemukulan terhadap tiga anggota keamanan. Laporan dibuat oleh CDO kami,” tegasnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Terpidana Pemerasan di Jambi Kabur Usai Divonis Hakim 5 Tahun Penjara

Daerah

Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun Dampingi Petani Cabai dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Kota Jambi

Sinergi Cegah Radikalisme, FPKT Silaturahmi ke Kesbangpol Provinsi Jambi

Sarolangun

Hadiri Pelantikan Pj Sekda, Ketua DPRD Sarolangun : Saya berharap Pj Bupati, Pj Sekda, dan OPD bekerja sama dengan dewan

RAGAM

Wartawan Tebo Demo di Kantor Bupati, Tuntut Klarifikasi Sekda dan Evaluasi Kinerja Dinas Kominfo

Peristiwa

Bocah Kelas 3 SD Di Sarolangun Yang Hanyut Akhirnya Di Temukan

Sarolangun

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun Diperiksa Terkait Video TikTok

Merangin

Prihatin Dengan PKL Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi