INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo, pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 09:00 WIB.
Kecelakaan kali ini melibatkan sepeda motor bernapol BH 4534 WX dengan truk tronton bernapol BH 8992 MW. Peristiwa naas ini terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, tepatnya di Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Akibat peristiwa ini, pengendara sepeda motor Yamaha N-Max, berinisial BP, meninggal dunia.
Sementara, penumpangnya yang diketahui adalah anak dan istri BP mengalami luka-luka. Kasat Lantas Polres Tebo, AKP M Tohir, dikonfirmasi mengatakan, kecelakaan lalulintas ini diduga akibat mobil truk tronton parkir di sebelah kiri badan jalan dari arah Tebo menuju Kabupaten Bungo.
Saat itu pula sepeda motor N-Max melintas dari arah yang sama Diduga karena jaraknya sudah terlalu dekat, akibatnya kecelakaan pun tak terelakkan.
“Karena jarak sudah dekat, kecelakaan lalulintas tabrak depan belakang tidak terhindari,” katanya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengumpulkan keterangan para saksi. “Mobil tronton dan sopirnya telah kita amankan di Gakum untuk penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.***