Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Bungo / Kejaksaan Negeri

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:54 WIB

Kejari Bungo tetapkan Empat tersangka dalam kasus Manipulasi Pajak Bermotor UPL Samsat Bungo

BUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) manipulasi pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo pada Samsat Bungo tahun 2019. Keempat tersangka yang terlibat adalah MS (43), seorang PNS dengan jabatan bendahara, AS (33), seorang pegawai tidak tetap (PTT), RS (33), anggota Pal Lantas, dan MW (44), seorang petugas keamanan.

 

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Kejari Bungo menemukan bahwa manipulasi pajak kendaraan bermotor ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak berwenang. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  Kasus Usir Wartawan, Terus Bergulir, Oknum Manajemen Pegasus Segera Diperiksa Polisi

 

Usai menjalani pemeriksaan, keempat tersangka langsung ditahan di Lapas Klas IIB Muara Bungo selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Kejari Bungo juga akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sektor pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Praktik manipulasi pajak kendaraan bermotor seperti ini dapat mengurangi pemasukan daerah dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, Kejari Bungo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo, Krisdianto, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktik korupsi serupa agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Sertu Wen Levi Bantu Petani Rawat Tanaman Gambas dan Kacang Panjang

 

Sementara itu, pihak Lapas Klas IIB Muara Bungo telah menyiapkan fasilitas khusus bagi para tersangka selama masa penahanan. Keempat tersangka akan terus menjalani pemeriksaan untuk mendalami lebih lanjut peran masing-masing dalam kasus ini serta mengungkap aliran dana hasil manipulasi pajak yang dilakukan.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap sistem pajak kendaraan bermotor. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari Kejari Bungo, praktik korupsi serupa tidak terulang di masa depan dan pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bungo Periode 2009 – 2014. 2014 – 2019 dari Partai Hanura, Ismail Buzar dikabarkan berlabuh ke Partai Gelora

Bungo

Kodim 0416/Bute Bersama Polres Bungo Bagikan Takjil Gratis, Pererat Sinergitas dan Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Bungo

Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Kelurahan Batang Bungo

Bungo

8 Orang Pejabat Eselon II Pemkab Bungo 2023 Di Lantik Oleh Bupati Bungo H. Mashuri, SP. ME

Bungo

BLT DD Tahap Akhir 2022 Talang Sungai Bungo Tidak Di Salurkan, Warga Surati Kejari

Bungo

Kodim 0416/Bute Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025

Bungo

Antusias Warga Tebing Tinggi Bungo Sambut Romi Hariyanto Hadiri Grand Final Turnamen Bola Kaki 2024

Bungo

Edukasi Pembuatan E-KTP di Kodim 0416/Bute