Jalan Perbatasan Bangun Jayo–Lantak Seribu Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gembira Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci Peringati Harganas ke-32, Pemkab Tebo Serahkan Penghargaan dan Santunan

Home / Merangin / RAGAM

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:44 WIB

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Bintang Latinusa, bersama perwakilan dari Polres Merangin, Pengadilan Negeri Bangko, Dinas Kesehatan, dan LBH Peradi saat memusnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (3/7/2025). Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang kantor Kejari Merangin.(INJ/Ist)

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Bintang Latinusa, bersama perwakilan dari Polres Merangin, Pengadilan Negeri Bangko, Dinas Kesehatan, dan LBH Peradi saat memusnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (3/7/2025). Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang kantor Kejari Merangin.(INJ/Ist)

MERANGIN – Kejaksaan Negeri Merangin kembali melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Merangin pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Bintang Latinusa, dan dihadiri sejumlah pihak terkait seperti Polres Merangin, Pengadilan Negeri Bangko, Dinas Kesehatan, dan LBH Peradi. Sebelum dimusnahkan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh para undangan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 3.000 gram ganja kering, lebih dari 100 gram sabu-sabu, sepucuk senjata api jenis pistol, delapan bilah senjata tajam, serta barang bukti dari kasus pertambangan ilegal (minerba). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar di lokasi.

BACA JUGA :  Sapa Warga, PKS Tebo Gelar Flashmob mengajak masyarakat mendukung pasangan yang diusung PKS

 

Kajari Merangin, Bintang Latinusa menyebutkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. “Rata-rata perkara yang ditangani adalah kasus narkotika, dengan hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Bintang.

BACA JUGA :  Warga Merangin Keluhkan Sulitnya Cetak STNK di Samsat, Kertas Kosong Hampir Dua Pekan

 

Selain narkoba, Bintang juga menyebut kekerasan seksual terhadap anak turut mendominasi perkara yang ditangani Kejari Merangin dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan keluarga.

 

“Kami minta masyarakat agar menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan dan narkoba. Terlebih Merangin ini berada di jalur lintas Sumatera yang rentan terhadap peredaran narkoba,” ungkapnya.

 

Kejari berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya yang menyasar generasi muda di Kabupaten Merangin.***

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Rapat Realisasi PAD, H Mukti: Masih Banyak OPD Dibawah Target

Merangin

Ngegas, Warga Pamenang Gelar Aksi di Pelantikan DPRD Merangin

Berita

Dari Pengembangan Kasus, Polres Merangin Bekuk Penadah Curanmor

KPUD

28 Hari Lagi Pemilihan, KPU Merangin Belum Jadwalkan Debat Kandidat

DPRD

Modus ‘Take Over’, Komisi II DPRD Merangin Rekom Penutupan PT SGN

Merangin

Masukkan Surat, Mahasiswa dan Pemuda Demo Polres dan BKD Terkait PPPK Merangin

Merangin

MENAWAN Lantik Tim Pemenangan

Berita

Komplotan Specialis Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin