Wabup Tebo Nazar Efendi, SE.M.Si Buka Secara Resmi ” Tebo Academic Partnership Forum 2025″ Penggerebekan di Sumay, Tiga Pria Diamankan Bersama 21 Paket Sabu SPBU di Jalan Gajah Mada Terbakar, Diduga Bermula dari Pompa Minyak Wabup Tebo dan BPK Jambi Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Penembakan di Batanghari: Ketua Koperasi Luka Tembak, Diduga SAD Pelaku

Home / KEJARI TEBO

Kamis, 24 April 2025 - 12:40 WIB

Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara Hukum

TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis ( 24/04/2025 ).

 

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Tebo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta tamu undangan lainnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan Ismawanta, SH, MH saat di wawancara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan proses hukum hingga tahap akhir. “Pemusnahan ini juga menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu 492,40 gram, Ganja 1,29 gram, pil ekstasi 18butir, senjata api 1buah, beberapa unit handphone, senjata tajam ( 6buah egrek, 5buah tojok, 4buah pisau, 3buah dodos, 3buah parang, dan 1buah golok ), engkel mesin dompeng 3buah, BBM solar 1 botol, Miras 500botol, alat komunikasi, pakaian, serta sejumlah barang bukti lainnya dari berbagai perkara pidana umum. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pembakaran, penghancuran dengan alat berat, hingga dirusak secara manual.

BACA JUGA :  Pengerjaan Tanggul Digeragai Terkesan Asal Jadi

 

Menurut data Kejari Tebo, barang bukti tersebut berasal dari puluhan perkara yang telah diputus pengadilan sepanjang beberapa bulan terakhir. Perkara-perkara tersebut mencakup kasus narkotika, pencurian, penganiayaan, hingga tindak pidana ringan lainnya.

 

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum,” lanjut Kajari.

BACA JUGA :  Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXIV, Kejari Tebo Gelar Syukuran

 

Kegiatan ini juga disambut positif oleh para tamu undangan. Perwakilan dari Polres Tebo dan Pengadilan Negeri Muara Tebo turut mengapresiasi langkah Kejari dalam menjaga integritas hukum serta menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti.

 

Pemusnahan barang bukti secara rutin dinilai sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya Kejari Tebo dalam menciptakan lingkungan hukum yang bersih dan berwibawa.

 

Dengan berakhirnya kegiatan ini, Kejari Tebo memastikan seluruh barang bukti dari perkara yang telah inkracht telah dimusnahkan sesuai ketentuan, sehingga tidak lagi menyisakan celah untuk disalahgunakan oleh pihak manapun.***

 

Andrey ( Salpandri )

Share :

Baca Juga

KEJARI TEBO

Selama Tahun 2024, Kejari Tebo Menangani 5 Perkara di Tingkat Penuntutan, Dua Perkara Masih Dalam Penyelidikan

Berita

Pj Bupati Tebo Hadiri Acara Anugrah Adhyaksa Awards 2024

KEJARI TEBO

Satgas Garuda Tertibkan 842,97 Ha Kawasan Hutan PT. BSA di Tambun Arang Tebo, Jambi

KEJARI TEBO

Jaksa Jaga Desa: Kejari Gelar Rakor Tata Kelola Dana Desa di Tebo

Berita

Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXIV, Kejari Tebo Gelar Syukuran

Berita

Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhaksa Soeseno Terima Penghargaan Adhyaksa Awards 2024

IAI TEBO

Jaksa Masuk Kampus. Kuliah Umum Dengan Topik “Kejari Bersama GEMAKATO Membangun SDM Siswa Dan Mahasiswa”

KEJARI TEBO

Usai Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Tebo Bagi-bagi Stiker dan Bunga