Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara Jelang Pemilu 2024, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan Pimpin Rapat Realisasi PAD, H Mukti: Masih Banyak OPD Dibawah Target Pj Bupati Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:31 WIB

Kemenkumham : 16 Warga Jambi Ditahan di Malaysia Terkait Judi Online

Kakanwil Kemenkumham Jambi

Kakanwil Kemenkumham Jambi

JAMBI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi memastikan bahwa warga Jambi yang ditahan di Malaysia berjumlah 16 orang. Data tersebut berbeda dari informasi yang diterima Pemprov Jambi, yakni 20 orang.

“Kalau dari data yang kita terima setelah kita berkoordinasi dengan pihak atase Imigrasi di KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang, terdapat 16 orang warga asal Jambi yang diamankan di Malaysia terkait kasus judi online itu, di mana 16 (orang) asal Jambi dan 14 lainnya warga luar Jambi,” kata Humas Kemenkumham Jambi, Karimullah, dilansir detikSumbagsel, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Desa Jati Emas Ditangkap Polisi

Karimullah menuturkan, pihak Kemenkumham Jambi juga telah menghubungi langsung pihak di Malaysia. Tidak hanya itu, Kemenkumham Jambi juga memastikan bahwa warga Jambi yang ditahan di Malaysia itu semua adalah laki-laki berusia sekitar 20 tahun ke atas.

“Kalau untuk usianya masih 20 tahunan ke atas semua ya, pemuda semua dan laki-laki. Tidak ada wanita,” ujar Karimullah.

Selain itu, dari data yang didapatkan oleh pihak Kemenkumham Jambi, warga yang ditahan di Malaysia itu dipastikan pergi melancong dan bukan untuk mencari kerja. Karimullah juga mengungkapkan bahwa visa mereka dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

BACA JUGA :  Polres Tebo Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan : Komitmen untuk Mengenang Jasa Pahlawan

“Kalau visa yang dikeluarkan bukan dari Imigrasi Jambi ya, melainkan kantor Imigrasi Jakarta Timur. Mereka itu juga ke Malaysia bukan untuk bekerja, melainkan melancong ke sana karena visa diterbitkan visa pelancong,” sebut Karimullah.

 

 

Sumber detikNews 

Share :

Baca Juga

Berita

Kronologis APH Terkait Bocah Tenggelam Di Kolam Renang Iliyan

Batanghari

Komisi II DPRD Batanghari adakan RDP terkait konflik lahan antara SAD kelompok Tumenggung Yusuf vs KUD Mitra PT APL

Kriminal

Berselang 3 Hari, Akhirnya Tersangka Pembunuhan siswi SMPN 25 SAROLANGUN Di Tangkap

Berita

Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek VII Koto Bagikan Paket Sembako

Berita

Belajar dari kasus dengan Ahmad Dhani, Once kasih pesan ke Musisi Muda

Bungo

Implementasi Pengawasan BBM Di SPBU 24.372.48 Rangkayo Hitam Bungo Dipertanyakan

Daerah

M. Solihin : Tumpukan Produksi Batubara Di IUP PT. BBI, “Yudikatif Harus Bertindak”

Tebo

H. Aspan beri Waktu 3 bulan kepada Kelompok Tani Madu Bengkal Lengkapi Legalitas