Wabup Tebo Nazar Efendi, SE.M.Si Buka Secara Resmi ” Tebo Academic Partnership Forum 2025″ Penggerebekan di Sumay, Tiga Pria Diamankan Bersama 21 Paket Sabu SPBU di Jalan Gajah Mada Terbakar, Diduga Bermula dari Pompa Minyak Wabup Tebo dan BPK Jambi Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah Penembakan di Batanghari: Ketua Koperasi Luka Tembak, Diduga SAD Pelaku

Home / Hukum / Kriminal / Tebo / VIRAL

Kamis, 24 April 2025 - 21:37 WIB

Keributan di SPBU Sungai Bengkal, Anak Anggota Dewan Diduga Lakukan Penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan. Foto ist

Ilustrasi Penganiayaan. Foto ist

TEBO – Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dengan senjata api oleh MK, yang diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi Partai Demokrat.

 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di area SPBU 24.372.40 Sungai Bengkal, Jalan Lintas Tebo – Jambi KM 50, Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Korban diketahui bernama ADS (39), warga setempat.

 

Kronologi kejadian bermula saat korban sedang mengantri BBM jenis solar. Ketegangan terjadi karena salah satu anak buah pelaku, KK, mencoba mengisi BBM untuk kedua kalinya. Ketika korban memprotes karena belum mendapat giliran sejak pagi, pelaku MK datang dan mematikan pompa BBM.

BACA JUGA :  Bacabup Afriansyah Dapat Dukungan Dari Aktivis Tani

 

Tidak hanya itu, MK kemudian memukul korban di bagian pipi kiri hingga korban terjatuh dan mengalami luka lebam serta robek di kaki akibat terbentur drum. Korban sempat mengejar pelaku yang berlari ke arah rumahnya tak jauh dari lokasi SPBU.

 

Sesampainya di depan rumah pelaku, korban mendapati pelaku mengeluarkan senjata api berwarna hitam dan mengarahkan ke arahnya. Korban merasa terancam atas tindakan tersebut dan langsung melapor ke Polsek Tebo Ilir.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-11 / IV / 2025 / Unit SPKT Polsek Tebo Ilir / Res Tebo / Polda Jambi, pelaku diduga melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan. Kasus ini kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

 

Sebagai barang bukti, kepolisian mengamankan satu helai baju kaos abu-abu merk Nitrogen dan satu helai celana pendek hitam merk Rever yang dikenakan korban saat kejadian. Saksi mata yang berada di lokasi antara lain Rahmanda bin Umardani (23), Wahyu Febriansyah (24), dan M. Yusup alias Ucup bin Tartonadi (19).

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 dan Puskesmas Tebo Ulu Gelar Penyuluhan Posyandu

 

Media Infonegerijambi.com mengonfirmasi ke Kasatreskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto membenarkan kejadian tersebut, ” Benar, sekarang Perkara nya kita tarik ke Polres Tebo.

 

Media Infonegerijambi.com mencoba mengalih Informasi dari warga menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap pengisi BBM di SPBU tersebut, namun selama ini tidak ada yang berani melapor. Diduga pelaku merasa kebal hukum karena status ayahnya sebagai anggota legislatif aktif.***

 

Share :

Baca Juga

Berita

Dianiaya Di Tempat Karaoke, Seorang Pemandu Lagu di Rimbo Bujang Di larikan ke Puskesmas

Berita

Polri Peduli : Lagi, Kapolres Bersama Bhayangkari Kembali Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Politik

Ratusan Emak-Emam di Teluk Langkap Hanya Ingin Agus-Nazar Memimpin Tebo

Berita

Bentuk Kepedulian Sosial, PLN ULP Rimbo Bujang Gelar Santunan Anak Yatim,duafa & Bagikan Takjil

Berita

Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Desa Jati Emas Ditangkap Polisi

Berita

Jum’at Curhat Bersama Kapolres Tebo di Gereja HKBP Muara Tebo

Berita

Upacara Kenaikan Pangkat Personel di Polres Tebo: Penghargaan untuk Dedikasi dan Pengabdian

Daerah

Penuh Haru, Hendri Yuli Rianto Ucapkan Terimakasih kepada Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute