Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:54 WIB

Ketua RT di Desa Sungai Pandan Dipecat Usai Tagih Gaji yang Tertunggak

Kantor Desa Sungai Pandan

Kantor Desa Sungai Pandan

TEBO – Situasi di Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, kembali memanas setelah Kepala Desa Apriyanti secara serentak memberhentikan empat Ketua RT.

 

Pemecatan ini dianggap sebagai tindakan arogan oleh masyarakat, terutama karena sebelumnya terjadi keterlambatan pembayaran gaji 14 Ketua RT selama lima bulan.

 

Para Ketua RT yang belum menerima gaji sempat berbondong-bondong menuntut hak mereka kepada Bendahara Desa dan Kades. Setelah adanya desakan dari para Ketua RT, Pemdes Sungai Pandan akhirnya membayarkan gaji yang tertunggak. Namun, tidak lama setelah itu, empat Ketua RT diberhentikan, yakni Ica Martaningtias (RT 01), Marzuki (RT 11), M. Sobirin (RT 05), dan Zulkifli (RT 04).

 

Surat pemberhentian tertanggal 3 Februari 2025 itu menyatakan bahwa pemecatan berlaku sejak 1 Januari 2025. Keputusan ini memicu kemarahan di kalangan Ketua RT lainnya. Sebagai bentuk solidaritas, seluruh Ketua RT di Sungai Pandan berencana mendatangi Kades pada 4 Februari 2025 untuk meminta kejelasan. Mereka bahkan mengancam akan mengundurkan diri massal jika rekan-rekan mereka tidak dikembalikan ke jabatannya.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Jambi

 

Situasi ini dikhawatirkan semakin memperburuk ketegangan antara Kades, Bendahara Desa, dan masyarakat. Pasalnya, sebelumnya warga juga telah menuntut transparansi terkait dugaan korupsi Dana Desa. Bahkan, warga sempat melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Kades Apriyanti dan Bendahara Desa.

 

Masyarakat Sungai Pandan juga mempertanyakan peran Pemerintah Kabupaten Tebo, khususnya Dinas DPMD, Inspektorat, dan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Tebo, yang sempat turun ke desa menindaklanjuti dugaan korupsi. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait hasil pemeriksaan tersebut.

 

Beberapa warga berencana mendatangi Pemkab Tebo dan Kejari Tebo untuk mempertanyakan tindak lanjut penyelidikan terhadap dugaan korupsi dan kebijakan Kades yang dianggap semena-mena. Mereka ingin mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dan apakah ada dasar hukum untuk menindak Kades dan Bendahara Desa.

 

Di sisi lain, Kades Apriyanti dan Bendahara Desa tampaknya tetap santai menghadapi tuntutan warga. Mereka beranggapan bahwa tidak ada dasar hukum yang bisa menjerat mereka, mengingat belum adanya hasil pemeriksaan atau temuan resmi dari Inspektorat Tebo yang bisa dijadikan bukti oleh APH atau Kejaksaan.

BACA JUGA :  Syahrial Owner Portaltebo Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IWO Tebo

 

Informasi dari salah satu pihak Inspektorat menyebutkan bahwa Desa Sungai Pandan belum pernah diperiksa. Hal ini semakin memperkuat posisi Kades dan Bendahara, sebab dalam aturan yang berlaku, tindakan hukum terhadap perangkat desa harus didasarkan pada temuan resmi Inspektorat.

 

Masyarakat yang merasa kecewa dengan lambannya respons pemerintah berencana untuk terus mendesak agar ada tindakan konkret terhadap permasalahan ini. Mereka tidak hanya menuntut keadilan bagi Ketua RT yang diberhentikan, tetapi juga meminta kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan Dana Desa.

 

Situasi ini menunjukkan semakin besarnya ketidakpuasan warga terhadap kepemimpinan Kades Apriyanti. Jika konflik ini terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas, bukan tidak mungkin akan terjadi aksi-aksi lebih besar dari masyarakat sebagai bentuk protes.

 

Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Tebo segera mengambil langkah tegas guna meredakan ketegangan di Desa Sungai Pandan. Jika tidak, bukan hanya stabilitas desa yang terancam, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah bisa semakin luntur.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Berbagi Kebahagiaan Jelang Berbuka, Polsek Serai Serumpun Bagi-Bagi Takjil

Berita

Suku Anak Dalam Resmi Laporkan PT SKU ke Polres Tebo, ORIK : Seharusnya PT SKU Bisa Memanusiakan Manusia

KODIM 0416 BUTE

Peran Media dalam Mendukung Kesuksesan TMMD Ke-123

Politik

Dijuluki Jendral Politik, Agus Rubiyanto Siap Pimpin Tebo. Ini Profil singkatnya

Berita

Dandim 0416/Bute Berikan Plakat Berbentuk Burung Garuda Putih Kepada PD IWO Tebo

Politik

Poltak Sihotang: Kain Ulos Ini Tanda Kebesaran Dari Kami Untuk Pemimpin Tebo

Tebo

Ajal Menjemput di Perjalanan, Penumpang Tujuan Sumbar Meninggal di Dalam Bus

Berita

Afriansyah Kirim Saksi Dari PD Aman Perkara Konflik PT APN Dengan Masyarakat