TEBO – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Setia Budi dan Puskesmas Rimbo Bujang II pada Selasa (22/04/2025). Sidak ini dilakukan untuk meninjau pengelolaan limbah medis, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma, didampingi dua anggota DPRD lainnya, Liga Marisa dan Efridarti. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah RS Setia Budi sekitar pukul 10.44 WIB, di mana rombongan disambut oleh pihak manajemen rumah sakit.
Usai dari RS Setia Budi, Komisi III melanjutkan kunjungan ke Puskesmas Rimbo Bujang II dan diterima langsung oleh Kepala Puskesmas, dr. Sugiyono. Kunjungan ini dilakukan untuk membandingkan fasilitas IPAL di dua tempat layanan kesehatan tersebut.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, terdapat beberapa catatan penting pada pengelolaan IPAL di RS Setia Budi. Ia menyebut, secara operasional dan mekanisme, pengelolaan IPAL di RS tersebut masih memerlukan perbaikan dan pengawasan lebih lanjut.
“Sedangkan di Puskesmas Rimbo Bujang II, dari hasil sidak kami, IPAL-nya sudah lebih lengkap dan memadai dibandingkan RS Setia Budi. Ini menjadi catatan penting yang akan kami bahas lebih lanjut bersama Dinas LH,” ujarnya.
Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHP Tebo, Deriansyah, mengungkapkan adanya temuan penting lainnya, yakni Cold Storage di RS Setia Budi belum berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal, fasilitas ini penting untuk menyimpan limbah B3 sebelum dimusnahkan.
“Cold Storage harus bekerja maksimal dengan suhu di bawah 0 derajat untuk membunuh bakteri berbahaya dalam limbah B3 sebelum diangkut dalam waktu maksimal 1 x 24 jam,” jelas Deri.
Sementara untuk Puskesmas Rimbo Bujang, kendala utama adalah kapasitas IPAL yang belum memadai, meskipun fasilitas secara umum dianggap lebih siap dibanding RS Setia Budi. DLHP menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini bersama pihak terkait.
Pihak RS Setia Budi, melalui dr. Eko, menyampaikan bahwa limbah B3 dari rumah sakit dikelola oleh pihak ketiga dan diangkut setiap bulan. Ia menyambut baik masukan dari DPRD dan DLHP untuk peningkatan pengelolaan limbah medis ke depan.***
Andrey ( Salpandri )