Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin / POLRES MERANGIN

Senin, 29 Januari 2024 - 13:53 WIB

Komplotan Specialis Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Infonegerijambi.com, Merangin – Komplotan pelaku pencurian baterai tower milik PT.Telkomsel berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin, pada hari Jumat (26/01/2024) sekira pukul 23.30 Wib.

 

Peristiwa tersebut bermula dari laporan pegawai PT.Telkomsel yang pada saat itu melakukan pengecekan Baterai CDC yang berada di JI.Sepat Rt.07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin, mendapati 1(satu) BANK yang berisi 24 Baterai CDC sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor menanyakan pada bagian perawatan Baterai CDC bahwasanya Baterai CDC di bulan desember 2023 masih ada, atas kejadian tersebut pihak PT.Telkomsel mengalami kerugian sekira Rp.72.000.000.(tujuh puluh dua juta rupiah) untuk 1 Bank yang berisi 24 Baterai CDC.

 

Berbekal laporan tersebut selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan dan pada saat itu didapat informasi bahwa salah satu teknisi yang mimiliki akses untuk membuka bagian tempat baterai tersebut sedang berada di BTS Tower Telkomsel Pasar Atas Bangko. Selanjutnya Tim langsung mengamankan Tersangka H (27).

BACA JUGA :  Warga Desa Tuo Ilir Titip Harapan ke Agus-Nazar, Minta Perbaikan Jalan

 

Berdasarkan keterangan sementara, bahwa pada saat melakukan aksinya Tersangka H (27) tidak sendiri melainkan dibantu oleh rekannya yang lain, kemudian Tim Opsnal langsung bergerak cepat mengamankan Tersangka AS (28) dan HP (33) yang saat itu sedang berada di Basecamp teknisi tower yang berada di belakang Rumah Sakit Andimas Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin dan berdasarkan keterangan sementara Tersangka mengakui perbuatannya bahwa mereka lah yang telah mengambil Baterai CDC milik PT. Telkomsel tersebut, selanjutnya Tersangka dan Barang bukti diamankan ke Polres Merangin.

 

 

Selain TKP Pencurian Baterai CDC milik PT. Telkomsel di Desa JI.Sepat Rt.07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan, Polres Merangin juga menerima laporan kehilang Baterai CDC milik PT. Telkomsel yang berada di Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir ulu Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Sudah Laksanakan Salat Witir, Apakah Masih Bisa Tahajud? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

 

Berbekal keterangan dari ketiga Tersangka yang sebelumnya diamankan, akhirnya Tim Opsnal berhasil mengungkap perkara tersebut, yang mana Tim mendapatkan pentunjuk bahwa pelaku yang mengambil Baterai CDC milik PT. Telkomsel yang berada di Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu adalah rekan mereka yang masih 1 Tim kerja sebagai Teknisi Tower. Selanjutnya Tim langsung mencari keberadaan di duga pelaku yang identitasnya sudah diketahui, tak butuh waktu lama akhirnya Tersangka IRH (40) dan SA (30) berhasil diamankan di Sarolangun dan pada saat diintrogasi secara mendalam keduanya mengakui perbuatnnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua TP PKK Tebo Hadiri Acara “Ramadhan Berbagi” di Yayasan Andika

Daerah

Pj. Bupati Tebo Ambil Apel Pengantar Tugas Bagi Kepala OPD Baru

Berita

Tinggal HP dan Sendal di Perahu Said Diduga Tenggelam, Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Hukum

Geger! Warga Pinang Berai Temukan Mayat Pria dengan Leher Tergorok

Muaro Jambi

Hari Terakhir Jelang Masa Tenang, Masnah Busro Senam Sehat di Talangduku, Ribuan Warga Hadir bersama MBZ

Berita

Semarak HUT ke-78 RI, PLN ULP Rimbo Bujang Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul Dekat Jaringan Listrik

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Tebo

Berita

Polda Jambi Berduka… Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Meninggal Dunia