TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo menggelar rapat mediasi penyelesaian konflik yang melibatkan komunitas Suku Anak Dalam (SAD) Pemenang. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Dr. Sindi, SH, MH, dan berlangsung di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi pada Minggu, 4 Mei 2025.
Dalam rapat tersebut, Dr. Sindi didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto, SP, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh pemerintah dan instansi terkait dalam menangani persoalan yang cukup sensitif ini.
Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi damai atas konflik yang selama ini terjadi antara SAD dan masyarakat sekitar di wilayah Pemenang. Pemerintah daerah menekankan pendekatan dialog dan kearifan lokal sebagai kunci utama penyelesaian konflik.
Dr. Sindi menyampaikan bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan secara menyeluruh, adil, dan mengedepankan kepentingan semua pihak. “Pemerintah hadir sebagai fasilitator, bukan sebagai pihak yang memihak. Kita ingin semua pihak merasa adil dan nyaman dalam penyelesaian ini,” ujarnya.
Forkopimda yang turut hadir dalam forum ini juga memberikan dukungan penuh terhadap proses mediasi. Mereka menegaskan pentingnya keamanan dan ketertiban tetap dijaga selama proses berlangsung.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiyarto, SP, menggarisbawahi pentingnya peran tokoh adat dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan. Ia juga meminta semua pihak agar mematuhi hasil mediasi dan menjadikannya acuan dalam penyelesaian di lapangan.
LAM Jambi sebagai tuan rumah turut memberikan ruang dialog yang terbuka bagi semua pihak yang terlibat. Sebagai lembaga adat, LAM berperan penting dalam menjembatani nilai-nilai tradisional dan hukum formal demi tercapainya solusi yang berkelanjutan.
Forum mediasi ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat adat. Semua pihak diharapkan terus menjaga komunikasi agar konflik serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan adanya mediasi ini, Pemerintah Kabupaten Tebo berharap tercipta perdamaian dan stabilitas sosial di wilayah Pemenang. Proses lanjutan akan terus dikawal hingga diperoleh kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.***