Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Tebo

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:17 WIB

Konsolidasi Wartawan Tebo Resmi Layangkan Surat Aksi ke Polres, Protes Larangan Liputan oleh Plt Sekda

TEBO – Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi wartawan di Kabupaten Tebo secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Bagian Intel Polres Tebo. Surat tersebut diantar langsung oleh dua koordinator lapangan, Salpandri Andrey dan Rio Black, Jumat, 30 Mei 2025.

 

“Tadi sore surat pemberitahuan aksi sudah kita antar ke Polres Tebo,” kata Rio Black.

 

Dikatakannya, aksi yang bakal digelar nantinya adalah sebagai bentuk protes atas larangan peliputan yang dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Dr. Sindi.

 

Terpisah, Ketua IWO TEBO, Syahrial mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Konsolidasi Wartawan Tebo ini merupakan bentuk kekecewaan kawan-kawan terhadap Pemkab yang dianggap tidak menghargai kebebasan pers.

 

Menurut dia, larangan peliputan yang dilakukan Sekda melalui ajudannya merupakan bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA :  Romi-Sudirman Orasi Politik Dihadapan Ribuan Tim Koalisi Dan Tim Pemenangan

 

“Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik, termasuk meliput kegiatan pemerintahan,” ujarnya.

 

Pemilik Media PortalTebo.id ini mengatakan aksi unjuk rasa damai ini akan digelar pada Senin, 2 Juni 2025, di kawasan perkantoran Bupati Tebo.

Aksi tersebut akan melibatkan sejumlah wartawan lokal dan organisasi pers yang menuntut klarifikasi serta permintaan maaf dari Plt Sekda Tebo.

 

Syahrial menambahkan bahwa aksi ini akan digelar secara tertib dan damai. Mereka juga berharap dukungan dari aparat kepolisian untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan kondusif.

 

Selain menuntut klarifikasi, para wartawan juga meminta adanya jaminan dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

BACA JUGA :  Apel Gelar Pasukan OPS Kepolisian Terpusat dalam rangka Pangamana Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

 

Mereka menilai tindakan tersebut telah merusak hubungan baik antara insan pers dan pemerintah daerah yang selama ini telah terjalin.

 

Melalui aksi ini, wartawan Tebo berharap dapat membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kabupaten Tebo, serta mempertegas komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan. Kebebasan pers harus dihormati sebagai bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa ditawar.

 

Sebelumnya, empat orang wartawan Liputan Kabupaten Tebo dilarang melakukan liputan Rakor Penanggulangan Karhutla di ruang rapat Sekda Tebo.

 

Larangan ini dilakukan oleh ajudan Sekda yang mengangku atas perintah Sekda, Tindakan ini menuai kecaman dari kalangan wartawan yang merasa telah dihalangi dalam menjalankan tugas jurnalistik.***

Share :

Baca Juga

Politik

Diduga Terlapor FH ASN Provinsi Dibekingi Saudara Kandung, Ketua Bawaslu Tebo Akan di Laporkan Ke DKPP

Daerah

Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Pipa Kolam Ikan

Berita

Satnarkoba Polres Tebo Kembali Menciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

SUKU ANAK DALAM

Suku Anak Dalam Muara Kilis Keluhkan Mahalnya Biaya Berobat

KODIM 0416 BUTE

Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah

Berita

Giat Ops ketupat 2024 Polres Tebo dalam rangka kunker Tim Supervisi Roops Polda Jambi

Berita

Semarak HUT Bayangkara Ke-78 Polsek Tengah Ilir Gelar Lomba Mancing Mania

Berita

H. Aspan Silaturahmi Dengan Warga Talang Mamak