Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, MSi Pimpin Rakor Virtual Pengendalian Inflasi 2025 Babinsa Koramil 420-04/Sarolangun Dampingi Petani Cabai dalam Mendukung Ketahanan Pangan Tokoh Pemuda Jambi Bungatan SE, ME Apresiasi Ketua Umum BAPERA atas Aksi Kedermawanan Pererat Silaturahmi, Ponpes Darul Istiqomatuddin Mu’arrif Gelar Buka Puasa Bersama Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Home / Berita / Daerah / Merangin

Rabu, 6 September 2023 - 10:58 WIB

Lakukan Pengembangan Perkara Narkoba, Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Juga Menangkap Pelaku Curanmor

Infonegerijambi.com Merangin – Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin pada Selasa (05/09/2023) sekira pukul 02.00 Wib berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pertolongan Jahat (Tadah) disebuah warung yang terletak dikelurahan Pasar Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Macan mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba, dan pada saat dilakukan pengembangan diamankan dua orang laki-laki masing-masing bernama S dan F Alias DAW selanjutnya kedua orang tersebut diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr S bahwa Sdr F Alias DAW sama sekali tidak terlibat dengan perkara penyelahgunaan narkoba.

Namun demikian penyidik tidak percaya begitu saja, dikarenakan adanya kejanggalan terhadap kunci kontak 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat BH 3180 XH yang digunakan pada saat itu, dimana kunci kontak yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga timbul kecurigaan bahwa patut diduga sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan.

BACA JUGA :  Tim SAR Jambi evakuasi 150 KK korban banjir di Kabupaten Bungo

Benar saja setelah dilakukan intograsi yang bersangkutan mengaku bahwa sepeda motor yang digunakan pada saat itu didapat dengan cara gadai dari rekannya, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Tabir dan saat itu didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang pada hari Jumat tanggal 01 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib, di Desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin dengan korban atas nama Sdri MAFIDA WAHYUNING TYAS.

“Awalnya kami mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba dan pada saat dilakukan pengembangan kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki masing-masing bernama S dan F Alias DAW yang saat itu sedang berada disebuah warung, dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr S bahwasanya Sdr F Alias DAW tidak terlibat perkara narkoba.” Ujar Kasat Narkoba.

BACA JUGA :  Mencekam! Dua Wanita Muda Tewas Dilindas Truk

“Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr F alias DAW ditemukan kejanggalan dikarenakan kunci kontak yang ia gunakan pada saat itu tidak sesuai dengan peruntukannya, selanjutnya kami lakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polsek Tabir dan benar saja pada saat itu didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang pada hari Jumat (01/09/2023) sekira pukul 20.00 Wib, di Desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin dengan korban atas nama Sdri MAFIDA WAHYUNING TYAS. Selanjtunya tersangka dan barang bukti kami serahkan ke unit Reskrim Polsek Tabir”. Tutup Kasat.

Adean Mustafa 

Share :

Baca Juga

Tebo

PT SMS Musyawarah Dengan Perangkat Desa Giri Purno, Tebo Jambi, Ini Kesepakatannya

Berita

Pj Bupati Pimpin HUT PGRI ke-78 dan HGN di Pamenang, H Mukti: Mari Wujudkan Merdeka Belajar

Berita

PJ Bupati Tebo H. Aspan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Desa Lembak Bungur

Berita

Hadist dan Ayat Al-Qur’an tentang larangan minum khamr

Daerah

Rehabilitasi Madrasah oleh Satgas TMMD Ke-123 Capai 65%

Merangin

Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP

Berita

Panaskan Suhu Politik, M. Syukur Kukuhkan 10 Ribu Relawan Merangin

Daerah

Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi