Sinergi Baru, Ketua DPRD dan Forkompinda Tebo Sambut Dandim 0416/Bute Sidang Perkara Pencabulan ASN Pemprov Jambi Masih Bergulir, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mencengangkan Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi Pembunuh Matnur, Heri Susanto Divonis 19 Tahun Penjara Polsek Rimbo Ilir Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sound System di Masjid Jamiat Taqwa, Kerugian Capai Rp 7 Juta

Home / Tebo / VIRAL

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Lakukan Pengeroyokan, Dua Ibu Rumah Tangga dilaporkan ke Polsek VII KOTO

TEBO – Dua orang ibu rumah tangga, Nopianti (46) dan Metri Dina Selpi Permata Sari (34), melaporkan dua warga Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi, ke Polsek VII Koto. Nopianti merupakan warga Desa Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sementara Dina Selpi adalah warga Tanjung Pucuk, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi. Mereka mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh EN dan WU pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Insiden terjadi saat kedua korban sedang dalam perjalanan pulang menuju Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh EN dan WU, yang kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban. Cekcok tersebut berujung pada tindakan pemukulan oleh kedua pelaku terhadap Nopianti dan Dina Selpi.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Tebo Tilang 3 Truk Tronton bermuatan 60 Ton di Jalan Lintas Bungo Tebo

 

Korban mengaku tidak mampu melawan saat kejadian berlangsung. Beruntung, pemukulan tersebut terhenti setelah beberapa warga yang kebetulan melintas segera melerai kejadian tersebut. Namun, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa meminta maaf atau memberikan penjelasan.

 

Merasa tidak terima atas tindakan tersebut, kedua korban mendatangi Polsek VII Koto pada Selasa, 7 Januari 2025, untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan resmi dibuat berdasarkan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

 

Nopianti menjelaskan bahwa kejadian tersebut meninggalkan luka memar dan trauma psikologis. Sementara itu, Dina Selpi juga mengaku mengalami luka memar akibat pemukulan oleh para pelaku. Saat ini, kasus pengeroyokan ini dalam penanganan pihak kepolisian Polsek VII Koto.

BACA JUGA :  Perdana di Tebo, ARB Berharap Tebo Bike Festival Jadi Ajang Silaturahmi Club Motor

 

Polisi masih menyelidiki motif di balik tindakan pengeroyokan tersebut. Korban berharap pihak berwajib dapat menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi mereka. Masyarakat sekitar juga mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh EN dan WU.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan. Kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan cepat dan transparan. Korban juga mendapatkan dukungan dari keluarga dan warga sekitar yang prihatin dengan kejadian tersebut.

 

Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar tindakan kekerasan dapat diminimalisir di masa depan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dilansir dari PortalTebo.id 

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Kampung Legok Dihebohkan Penemuan Granat

Berita

DUGAAN JUAL BELI PROYEK POKIR PIMPINAN DPRD TEBO MENYERUAK

Tebo

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tebo berencana melakukan tera ulang timbangan pada Ram sawit

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 0416/Bute Gandeng Tim Kesehatan Gelar Penyuluhan Posbindu PTM

Berita

Danyonif 142/KJ Gelar Tatap Muka Bersama Prajurit kompi B

Politik

Bersama Milenial, Pasangan Muda Agus-Nazar Ngobrol Soal Sejarah, Pembangunan Di Suo-Suo

Daerah

Peduli Pendidikan, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Buatkan Fasilitas Whiteboard Untuk Menunjang Kegiatan Madrasah

Berita

Diduga, Banyak Mobil Dinas Pemkab Tebo Pakai Plat Hitam Bodong