Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Rimbo Bujang

Home / Berita / Daerah / Tebo / Tipikor

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:38 WIB

Langgar Perda Sepadan Jalan, Gema Tipikor Minta Pemkab Bongkar RKB dan Pagar TK Pertiwi Pulau Temiang

Dr Azri

Dr Azri

Infonegerijambi.com,TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo telah membangun ruang kelas baru dan pagar TK Pertiwi Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo tahun 2023.

 

Pembangunan RKB dan pagar TK Pertiwi tersebut, diduga menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 16 Tahun 2008 tentang Sepadan Jalan. Ini dikatakan langsung oleh Ketua Gema Tipikor, Dr Azri, Kamis, 16 Mei 2024.

 

Menurut dia, seharusnya RKB dan pagar tersebut dibangun di lokasi lama, tepatnya di TK Pertiwi Pulau Panjang. Namun dengan alasan pembangunan tersebut adalah pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Tebo, makan dipindahkan ke Pasar Pulau Temiang yang juga merupakan TK Pertiwi.

 

“Saya sudah konfirmasi sama Kabid PNF Disdikbud Tebo terkait pemindahan lokasi pembangunan RKB dan pagar TK itu. Alasan Kabid, lokasi lama (lokasi awal) itu adalah Tanah TNI maka dipindahkan ke bawah atau di tengah pasar Pulau Temiang,” jelas Dr Azri.

 

Yang menjadi masalah, kata dia, RKB tersebut dibangun di sepadan jalan. Begitu juga dengan pagar TK, dibangun dekat bibir aspal.

BACA JUGA :  PPP Deklarasi Ganjar Capres, PDI P Agendakan Pertemuan Kedua Partai

 

“Ini yang menjadi persoalan. Seharusnya pemerintah memberikan contoh yang baik dengan mengikuti aturan yang ada. Tapi kok ini malah pemerintah yang melanggar aturan,” ketus dia.

 

Yang lebih mengejutkan lagi, ungkap Dr Azri, alasan Kabid FNS Disdikbud Tebo, pembangunan RKB dan pagar TK tersebut karena oknum anggota dewan yang memiliki Pokir tersebut telah mengambil uang fee dari rekanan atau kontraktor yang mengerjakan pembangunan tersebut. “Kata ibu Kabid, oknum anggota dewannya berinisial S,” ujar dia.

 

Dr Azri mengaku telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Pj Bupati Tebo yang saat itu dijabat oleh H Aspan.

 

Waktu itu, kata dia, dilakukan audiensi dengan Pj Bupati Tebo. Dalam audiensi tersebut dihadirkan para pihak termasuk Kepala Disdikbud Tebo.

 

Dalam audiensi, Kepala Disdikbud Tebo mengakui jika pembangunan RKB dan pagar TK tersebut menyalahi Perda, dan berjanji akan memindahkan bangunan itu. Namun hal tersebut tak dilakukan.

 

Kemudian, lanjut dia, pihaknya melakukan somasi kepada Satpol PP Tebo dalam hal ini institusi penegak Perda, agar segera membongkar bangunan RKB dan pagar TK tersebut, namun tetap juga tidak dilakukan.

BACA JUGA :  Pecah, Ribuan Massa Hadiri Deklarasi Mas Zul

 

Kemudian, lanjut Dr Azri, dirinya kembali melakukan somasi ke Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, namun hingga saat ini belum juga dibongkar. “Sekarang kan Pj Bupatinya bukan H Aspan lagi. Makanya somasi kita tujukan kepada Pj Bupati Tebo yang sekarang ini, yakni Varial Adhi Putra,” ujarnya.

 

Setelah ditelusuri, ternyata surat somasi yang telah dikirim ke Pj Bupati Varial Adhi Putra tak pernah sampai, dan Pj pun minta dirinya untuk kembali membuat somasi. “Dalam waktu dekat ini akan kita surati kembali Pj Bupati Varial,” katanya.

 

Dr Azri menegaskan, jika surat atau somasi yang bakal dilayangkan nantinya tidak diindahkan, ia akan menyurati Gubernur Jambi dan ditembuskan ke Kemendagri.

“Kalau somasi kita nanti tidak digubris, ya terpaksa kita bersurat ke Gubernur dan Kemendagri agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Bupati Tebo,” pungkas.***

Share :

Baca Juga

Merangin

Tokoh-Tokoh Politik Kecamatan Muara Siau Solid Mendukung Nalim-Nilwan

Berita

Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Tebo dan instansi terkait Razia Truk yang Parkir di bahu Jalan Lintas Bungo Tebo

Daerah

Sapkirman Terpilih sebagai Ketua Umum DPD IMM Jambi Periode 2025-2027

Berita

Rommy : Pertemuan Jokowi dan 6 Ketum Parpol Berpotensi Bahas Ganjar – Prabowo

Bungo

Pegasus Abaikan Aturan, Pemda Bungo Tutup Mata, DJ Sexi Dan Penjualan Miras Tetap Beroperasi : Fahlevi : Siap-Siap Asisten 1 Setda Bungo Bersama 4 Kadis Mengundurkan Diri

Daerah

Warga Kompak Gotong-Royong Bersama Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Memasang Atap Seng MKC MI Nurul Falah

Politik

Dede Astria, Turut Blusukan Menangkan Agus-Nazar

Berita

Terkait Pengeroyokan Oknum Wartawan Di SPBU 24.373.69, Kapolsek Bhatin VIII : Pemicu Utama Keributan Karena Perkataan Kasar