MERANGIN – Langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Merangin, untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal jenis Lubang Jarum di area permukiman warga Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat pada Selasa (28/1/25).
Tambang emas Lubang Jarum ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah viral diberitakan media pada Senin (27/1/25) dengan tajuk “Tambang Lubang Jarum Merongrong di Seputaran Rumah Penduduk, Warga Sungai Manau Resah.”
Sejumlah warga Desa Sungai Manau sebelumnya menyatakan penolakan keras terhadap keberadaan tambang emas ilegal yang sudah masuk ke wilayah lahan permukiman penduduk. Warga mengkhawatirkan dampak buruk dari aktivitas tersebut terhadap keselamatan mereka.
“Kami masyarakat Dusun Sungai Manau sangat menolak aktivitas tambang emas Lubang Jarum yang berada di lingkungan rumah kami. Dampaknya sangat mengkhawatirkan, rumah kami bisa ambruk gara-gara lubang jarum yang merongrong area permukiman warga. Kami meminta pihak kepolisian, khususnya dari Polda Jambi, untuk turun langsung ke lokasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/1/25).
Sebelumnya, penertiban sudah pernah dilakukan oleh Polsek dan Polres setempat. Namun, aktivitas tambang ilegal tersebut terus berlanjut, sehingga membuat warga semakin resah.
Pantauan di lapangan pada Selasa (28/1/25) menunjukkan adanya tindakan konkret dari pihak kepolisian. Sejumlah personel mendatangi lokasi tambang Lubang Jarum dan menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut. Garis polisi (police line) juga dipasang di lokasi sebagai bentuk pengamanan dan pelarangan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, tadi beberapa rombongan dari Kepolisian mendatangi lokasi tambang emas Lubang Jarum dan menghentikan aktivitasnya. Garis polisi juga sudah dipasang. Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, baik dari Polsek Sungai Manau maupun Polres Merangin, yang telah bertindak tegas,” kata seorang warga Dusun Sungai Manau berinisial SI.
Warga berharap langkah tegas ini menjadi awal dari penyelesaian permanen atas aktivitas tambang ilegal di kawasan permukiman mereka. Aktivitas tambang emas jenis Lubang Jarum yang merongrong area permukiman dinilai sangat berbahaya dan tidak hanya mengancam keselamatan fisik bangunan, tetapi juga lingkungan sekitar.
Sejumlah warga mengaku lega setelah adanya tindakan konkret dari pihak kepolisian. Selama ini, keberadaan tambang emas ilegal tersebut menjadi sumber keresahan yang memengaruhi aktivitas sehari-hari mereka.
“Kami merasa jauh lebih tenang sekarang setelah polisi turun tangan. Semoga ke depannya tidak ada lagi yang berani melakukan aktivitas ilegal seperti ini, apalagi di lingkungan tempat tinggal,” tambah warga lainnya.
Dengan penanganan tegas ini, warga Sungai Manau berharap Polres Merangin dan pihak terkait terus mengawasi agar aktivitas tambang emas ilegal tidak kembali terjadi. Keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan di Desa Sungai Manau harus menjadi prioritas bersama.
Tindakan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penanganan aktivitas tambang ilegal, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan.
Sumber: Warga Sungai Manau / SUARA UTAMA