Sinergi Baru, Ketua DPRD dan Forkompinda Tebo Sambut Dandim 0416/Bute Sidang Perkara Pencabulan ASN Pemprov Jambi Masih Bergulir, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mencengangkan Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi Pembunuh Matnur, Heri Susanto Divonis 19 Tahun Penjara Polsek Rimbo Ilir Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sound System di Masjid Jamiat Taqwa, Kerugian Capai Rp 7 Juta

Home / Politik / Tebo

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:57 WIB

Laporan Dugaan Pengeroyokan Mantan Ketum HMI cabang Tebo Sudah Masuk ke Tahap Penyelidikan

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Polres Tebo Panggil 6 Orang Saksi Terkait Pemukulan Mantan Ketua HMI Cabang Tebo Di Sekretariat LAM Kabupaten Tebo.

 

Kapolres Tebo,AKBP. I Wayan Arta Ariawan,SH.S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo,Iptu.Yoga Darma Susanto,S.H,S.I.K, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini pada Senin 28 Oktober 2024.

 

“Ya,hari ini sudah diperiksa enam orang saksi melalui surat panggilan yang sebelumnya sudah kita layangkan diantaranya inisial,L,SI,SY,A ,R,S”,imbuh Kasat.

 

Sejauh ini, lanjut Kasat, penangan laporan saudara Oktaviandi sudah masuk ke tahap penyelidikan, dan kita sudah panggil beberapa saksi atas nama inisial yang saya sampaikan tadi,”ujarnya.

 

Kemudian, Untuk pasal yang disangkakan kepada terlapor, pasal 170 Jto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara,”jelas Kasat.

 

Terpisah, Kuasa Hukum Oktaviandi, Dani Alvian Hardi,SH kepada media ini menceritakan Ikhwal kronologi peristiwa yang terjadi  Pada Rabu, Tanggal 23 Oktober, 2024 lalu.

BACA JUGA :  Sowan Ke Warga, Dillah Door To Door Bentuk Keseriusan Maju Pada Pilkada Tanjabtim

 

“Kejadian pemukulan terhadap Oktaviandi ( Mantan Ketum HMI Cabang Tebo ) bermula ketika korban datang untuk melihat  rangkaian kegiatan LAM Kabupaten Tebo yaitu  Musyawarah Penyerahan Tanda Patuh dan Permintaan Maaf Atas nama Agus Rubiyanto, yang sebelumnya telah diumumkan melalui sosial media”,ungkap Dani.

 

Kemudian, pada hari itu korban datang ke LAM untuk melihat, pada saat baru dihalaman LAM, korban di teriaki oleh salah satu orang atas nama Afriansyah yang mengatakan tidak boleh masuk ke dalam, setelah mendengar hal tersebut, korban menjawab dengan nada sopan “iya, Sayo dak masuk dak, Sayo cuma nak nengok dari luar inilah”,

 

setelah korban mengucapkan kalimat tersebut, Tiba-tiba korban langsung di cekik oleh salah satu oknum Mantan Kepala Desa Jati Belarik, dan dalam hitungan detik, datang lagi salah satu oknum yang langsung mengarahkan pukulan sebanyak 2 kali ke wajah korban Oktaviandi yang belakangan diketahui merupakan adik salah satu Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1, yang saat ini sudah berstatus sebagai terlapor.

BACA JUGA :  LANGKA, FENOMENA HUJAN ES SAAT MUSIM KEMARAU DIKERINCI JAMBI

 

Setelah dipukul, korban langsung pergi kerumah sakit untuk melakukan Visum dan melaporkan kejadian Pemukulan tersebut ke Mako Polres Tebo untuk mendapatkan keadilan.

 

Atas kejadian Pemukulan tersebut, Lanjut Dani, Korban mendapatkan luka robek pada bibir sebelah bawah.

 

“Atas kejadian ini,Kami dari Kuasa Hukum Pelapor,meminta agar pihak Penegak Hukum dalam hal ini Polres Tebo menangani kasus pemukulan ini dengan seadil-adilnya terhadap para pelaku”, pungkas Dani.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Tebo Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Tebo

Berita

Tanggapi Kabar Pergantian Ketua DPD PAN Tanjabtim, Romi : Sebagai Kader Saya Wajib Tunduk Pada Keputusan Partai

Politik

Ditanya Soal Peningkatan Wisata Sejarah, Ini Solusi Dari Paslon 02 Agus-Nazar

Berita

Polres Tebo Turunkan Personel Amankan Eksekusi 4 Unit Kios di Rimbo Bujang

Peristiwa

Akibat Kesalahpahaman, Warga Muara Tabir Dianiaya hingga Alami Luka Serius

Politik

Warga Desa Medan Sri Rambahan Bertekat Menangkan Paslon Agus-Nazar

Daerah

GEGER..!!! PENEMUAN MAYAT SEORANG PRIA DI DALAM KAMAR RUMAHNYA DI DESA TEGAL ARUM

Berita

Di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Presiden Jokowi Tinjau Fasilitas Dan Pelayanan Kesehatan