Muaro Jambi, Infonegerijambi.com – Tumpukan hasil produksi batubara dilokasi tambang, izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Borneo Inti (PT.BBI) didesa sungai gelam kecamatan sungai gelam Kabupaten Muaro Jambi. “Tumpukan produksi batubara, uda seperti gunung” dan kelihatan. Dari pinggir jalan raya umum, menujuh ke daerah Palembang (Sumsel,red). Tepatnya, tumpukan produksi batubara. Di RT. 19 Desa Sungai Gelam, kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi, yang jadi pertanyaan. Mengapa belum dikirim? (Hauling) dan sekarang tidak ada lagi kegiatan penambangan dilokasi. Kata M. Solihin, aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli) kepada media ini.
Juga dikatakan M. Solihin, “Semenjak diberitakan, beberapa media, tentang penambang batubatu diIUP PT.BBI diduga ilegal”. Aktivitas penambangan di IUP PT BBI sepih. M. Solihin memintak kepada pihak yukatif (kepolisian dan kejaksaan) untuk mengusut sampai tuntas. Dikarnakan, kisruh Kepemilikan IUP PT.BBI, sudah menjadi opini publik. Dijelaskan M. Solihin kepada media ini.
Media ini, berusaha mencari tahu tentang hal diatas. Mengenai penumpukan produksi batubara dilokasi penambangan di IUP PT.BBI didesa sungai gelam kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi. Salah satu nara sumber media ini, yang tidak mau dituliskan namanya. Bernisial Z (66 thn) via telepon seluler. Mengatakan, benar batubara. Numpuk dilokasi IUP PT.BBI, tidak berani untuk mengeluarkan (Hauling) ketempat penambang pembeli. Media ini juga menelpon Nara sumber lain, untuk memastikan hal tersebut diatas. Nama sumber ini juga, tak mau dituliskan namanya, bernisial J (54 thn) tinggal di RT. 28 desa sungai gelam kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi. Mengatakan, benar produksi batubara. Numpuk dilokasi IUP PT.BBI.
Juga dikatakan Z. Mohon kepada pihak yang berwenang, untuk mengusut persoalan kisruh kepemilikan IUP PT.BBI. persoalan ini. Sudah cukup lama, kami mendengarnya. Tapi juga kuncung selesai, ungkap J. Mengakhiri telepon kepada media ini.
(SYAIFUL ISKANDAR)