Jalan Perbatasan Bangun Jayo–Lantak Seribu Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gembira Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci Peringati Harganas ke-32, Pemkab Tebo Serahkan Penghargaan dan Santunan

Home / Berita / Daerah / PLN / Tebo

Selasa, 10 Oktober 2023 - 14:40 WIB

Manager PLN ULP Rimbo Bujang Ungkap Modus Pencurian Listrik yang Kadang Tak Disadari Pemilik Rumah

praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga

praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga

Infonegerijambi.com, TEBO – Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih sering menemukan praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga. Manager PLN ULP Rimbo Bujang, Bayu pun mengungkap sejumlah modus yang sering mereka temukan.

“Modus yang sering kami temui adalah mengelabui (PLN) dengan tujuan memengaruhi hasil pengukuran listrik,” ujar Bayu saat komunikasi via WhatsApp dengan Media Infonegerijambi.com, Selasa (10/10/2023).

Praktik curang yang bertujuan mendapat aliran listrik dengan biaya rendah itu pun beragam.

BACA JUGA :  Didampingi Isteri Tercinta, Nazar Efendi Berikan Hak Pilih di TPS 11 Tebing Tinggi

Contohnya, pelaku membuat cabang pada kabel yang terhubung ke alat meteran listrik. Praktik ini membuat aliran listrik tidak tercatat di meteran.

“Banyak juga kasus menyambung sementara. Jadi (pelaku) menggunakan mesin tertentu. Karena daya listriknya tidak kuat, aliran listrik disambung ke MCB (Miniatur Circuit Breaker). Setelah dia selesai (menggunakan perangkat berdaya tinggi), dilepas lagi,” papar Bayu.

Ada pula praktik curang berbentuk meningkatkan daya listrik secara ilegal dengan tujuan tetap membayar daya listrik dengan harga rendah.

BACA JUGA :  Penuh Kehangatan, SatgasTMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Buka Bersama Orang Tua Asuh

Persoalannya, PLN kadang menemukan bahwa pemilik rumah tidak tahu menahu praktik curang ini.

Sebab, rupanya praktik curang itu sudah berlangsung semenjak rumah itu dimiliki/dikuasai oleh pemilik sebelumnya.

“Pemilik rumah ada yang mengetahui hal itu, tetapi bisa juga tidak mengetahuinya. Karena, kadang orang lain yang melakukan. Misalnya jika membeli bangunan second tanpa memeriksa kelistrikannya saat pembelian terdahulu,” ungkap Bayu.

Salpandri Andrey

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengguna Jasa Jalan Raya Umum, Mengeluh : Truk angkutan batubara, “Bikin Repot kendaran lain”

RUMAH SENI BUDAYA PRESISI

Ibu-ibu PPK Kelurahan Tebing Tinggi Kunjungi Rumah Seni Budaya Presisi Kabupaten Tebo

Daerah

Semangat Gotong-Royong, Warga Antusias Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute melakukan pemasangan lisplang Madrasah

Daerah

Bupati Tebo Laksanakan Safari Ramadhan di Masjid Jami Attaqwa Desa Sumber Agung

Daerah

Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Pemerintahan Maulana-Diza Fokus Persoalan di Depan Mata

KODIM 0416 BUTE

Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Resmi Gantikan Letkol Inf Arif Widiyanto

Berita

Sambut Ramadhan Iryani Sukses Launching Lagu Religi ‘Berilah Jalan’

Muaro Jambi

Pjs Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Muaro Jambi