Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / PLN / Tebo

Selasa, 10 Oktober 2023 - 14:40 WIB

Manager PLN ULP Rimbo Bujang Ungkap Modus Pencurian Listrik yang Kadang Tak Disadari Pemilik Rumah

praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga

praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga

Infonegerijambi.com, TEBO – Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih sering menemukan praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga. Manager PLN ULP Rimbo Bujang, Bayu pun mengungkap sejumlah modus yang sering mereka temukan.

“Modus yang sering kami temui adalah mengelabui (PLN) dengan tujuan memengaruhi hasil pengukuran listrik,” ujar Bayu saat komunikasi via WhatsApp dengan Media Infonegerijambi.com, Selasa (10/10/2023).

Praktik curang yang bertujuan mendapat aliran listrik dengan biaya rendah itu pun beragam.

BACA JUGA :  Pelaku Penggelapan Motor di Merangin Ditangkap Setelah Sembunyi di Loteng

Contohnya, pelaku membuat cabang pada kabel yang terhubung ke alat meteran listrik. Praktik ini membuat aliran listrik tidak tercatat di meteran.

“Banyak juga kasus menyambung sementara. Jadi (pelaku) menggunakan mesin tertentu. Karena daya listriknya tidak kuat, aliran listrik disambung ke MCB (Miniatur Circuit Breaker). Setelah dia selesai (menggunakan perangkat berdaya tinggi), dilepas lagi,” papar Bayu.

Ada pula praktik curang berbentuk meningkatkan daya listrik secara ilegal dengan tujuan tetap membayar daya listrik dengan harga rendah.

BACA JUGA :  Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB "Misterius" dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

Persoalannya, PLN kadang menemukan bahwa pemilik rumah tidak tahu menahu praktik curang ini.

Sebab, rupanya praktik curang itu sudah berlangsung semenjak rumah itu dimiliki/dikuasai oleh pemilik sebelumnya.

“Pemilik rumah ada yang mengetahui hal itu, tetapi bisa juga tidak mengetahuinya. Karena, kadang orang lain yang melakukan. Misalnya jika membeli bangunan second tanpa memeriksa kelistrikannya saat pembelian terdahulu,” ungkap Bayu.

Salpandri Andrey

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tebo Gelar Jum’at Curhat Di Ponpes Babussalam

Muaro Jambi

Kuasa Hukum AS Yakin Hakim Akan Memberi Putusan yang Seadil-adilnya

Daerah

Sampah di Pasar Baru Menumpuk Lagi, Bupati Tegur Kepala UPTD Pasar Dan Lurah

Bungo

Bentak, Dorong dan Usir Wartawan, Oknum Manajemen Pegasus Disebut Biadab, Ketua LAM Bungo: Beliau Beringas

Berita

Jaksa dan ORIK Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam

Daerah

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Kabupaten Tebo Meriah dan Penuh Makna

Berita

Danyonif 142/KJ Gelar Tatap Muka Bersama Prajurit kompi B

Berita

Anak Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku