Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:43 WIB

Masyarakat = batu bara ilegal dari IUP PT.BBI, kok bisa Hauling kepelabuhan

Infonegerijambi.com, MUARO JAMBI – Beberapa masyarakat resah akibat truk pengangkat (Hauling,red) produksi batu bara dari lokasi. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti, berlokasi didesa sungai gelam kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi, Menujuh pelabuhan talang duku kabupaten Muaro Jambi- Provinsi Jambi (10/05/2024)

 

Lokasi pengambilan produksi batu bara, di RT.20 Desa sungai gelam kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi. Tumpukan batu bara distokrom (tempat penampung produksi batu bara dilokasi tambang,red) sudah beberapa bulan tidak dilansir (Hauling,red) kepelabuhan talang duku untuk dikirim kepembeli.

 

Leo (52 tahun) Masyarakat Jambi, mengatakan kepada media ini. Produksi batu bara dilokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI) didesa sungai gelam kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi, sudah beberapa numpuk dilokasi IUP PT.BBI, numpuk tak diangkut (Hauling). Kok sekarang diangkut kepelabuhan yang berlokasi ditalang dukuh kabupaten Muaro Jambi dan lokasi IUP PT. BBI. “Kan masih sengketa sama-sama mengklaim pemilik IUP, Antara Herman Trisna dan Daniel Candra dan ini sudah pembiaran masyarakat setempat, kata Leo kepada media ini.

BACA JUGA :  Kader Siap Balas Pengorbanan Zulkifli Dengan Menangkan Pilbup Muaro JambiĀ 

 

Juga dikatakan. Leo, muat kebak truk batu bara, tidak pakai penerang (lampu,red) dimalam hari lagi. Ini kan aneh dan juga tidak KTT (kepala tehnik tambang) PT.BBI, “artinya tidak dilengkapi dekumen yang jelas. Surat keterangan asal usul barang”. Kata Leo lagi, dengan nada keheranan.

 

Juga dikatakan. Dodi, masyarakat desa sungai kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi. Tumpukan batu bara dilokasi IUP PT. BBI, sudah beberapa bulan tidak diangkut (Hauling) kepelabuhan talang duku untuk dikirim kepembeli. Kok sekarang bisa lansir kepelabuhan, sedangkan IUP PT. BBI masih sengketa dimabes polri dan ini sudah jadi opini masyarakat desa sungai gelam. Tidak karyawan PT. BBI dilokasi lagi. Kok biso keluar produksi batu bara ke pelabuhan, ” ini aneh bin ajaib”. Kata Dodi kepada media ini, dengan nada tinggi dan singkat

BACA JUGA :  Kades Sungai Bungur Terkesan Menghindari Konfirmasi Wartawan

 

Media ini mengkonfirmasikan hal diatas, kepada Achmad Azhari (33 tahun) bagian legal IUP PT.BBI. Achmad Azhari, mengatakan. Memang ada Hauling batu bara kepelabuhan talang beralamat dikabupaten Muaro Jambi. Beberapa malam ini, tapi saya (Achmad Azhari) tidak bisa berbuat. Dikarenakan saya masih berada dipulang Jawa, ada urusan keluarga yang sangat penting saya selesaikan. Saya Uda beri tahu kepada staf untuk memantau kelokasi, singkat. Azhari kepada media ini.

 

Ditempat terpisah, media ini memintak kepada. Nurdin (54 tahun) dari Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli) pada tanggal 11/05/2024, untuk mengomtari hal diatas, Nurdin mengatakan. “Agar pihak yudikatif dan instansi terkait untuk menyikapi hal diatas”, jika dibiarkan terus menurus “Penambang ilegal, jelas. Sangat rugi pemerintah dalam segala hal”. Dan juga memintak kepada insportrat tambang dijambi, harus bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dikarenakan insportrat tambang dijambi, perpanjangan tangan dari kementrian ESDM Pusat. Kata Nurdin kepada media ini.

(Syaiful Iskandar)

Share :

Baca Juga

Kontroversi

Kabar Darurat !! Zumi Laza-Muhammad Aris Diduga Libatkan ASN Sebagai Tim Pemenangan

Daerah

MI Nurul Falah yang Direhabilitasi TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Siap Difungsikan Kembali

DPRD

Modus ‘Take Over’, Komisi II DPRD Merangin Rekom Penutupan PT SGN

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap I T.A 2023

Politik

Mak Jleb…!!!! Ini Tanggapan Agus Rubiyanto, Dari Pertanyaan Tendensius Wartono

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Rampungkan Program Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali

Daerah

Pemkab Tebo Hadiri FGD Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Pembinaan Statistik Sektoral

Berita

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Ini Tuntutan Organisasi IWO TEBO