Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi Satu Lagi Terdakwa Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Senami Kembali Terjadi, Lima Korban Luka Serius

Home / POLRES SAROLANGUN / SATLANTAS

Senin, 9 Desember 2024 - 00:23 WIB

Melintas Di Luar Jam Operasional, Satlantas Polres Sarolangun Tindak Tegas Angkutan Batu Bara

BERITA SAROLANGUN – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Sarolangun kembali mengambil tindakan tegas terhadap para pengemudi truk angkutan batu bara yang nekat melintas di luar jam operasional.

 

Informasi tersebut di peroleh media ini melalui Kasat Lantas AKP Rio Rienaldy Siregar, Minggu malam,(8/12/2024).

 

Di katakan AKP Rio Siregar,10 unit yang berhasil di amankan tersebut hendak melakukan pengangkutan batubara ke Provinsi Bengkulu. Namun, berhasil di amankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Pelawan.

BACA JUGA :  Hari Pertama sampai hari ke tiga Operasi Zebra 2023, Polres Tebo Sudah Keluarkan 70 Surat Tilang

 

“Kendaraan yang di amankan berasal dari Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) BSE Bengkulu,” ujarnya via WhatsApp.

 

Tindakan tegas tersebut bukan tanpa alasan, Mengingat, jam operasional angkutan batubara telah di sepakati melintas pada pukul 20.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

 

“Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sarolangun tertanggal 27 Mei 2024 dan kesepakatan bersama dengan masyarakat Sarolangun,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sempat Viral LARIS Libatkan ASN, Masuk Dalam Team Pemenagan, Gerak Cepat Lakukan Perubahan SK

 

Lebih lanjut, AKP Rio Siregar juga me-warning para pemilik angkutan untuk senantiasa mentaati aturan yang telah di sepakati Pemerintah.

 

“Kegiatan ini akan terus di laksanakan, jangan sampai mereka beranggapan bahwa jalan ini jalan perusahaan. Jalan ini punya negara dan masyarakat umum, jadi mereka harus patuh dan ikuti aturan yang berlaku,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

Berita

Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati

Hukum Kriminal

Berbuat Cabul, Warga Kecamatan Air Hitam Di Ringkus Tim Macan Pseko

Berita

Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru

Berita

6 Hari Operasi Zebra 2023 di Tebo, Satlantas Polres Tebo Tindak 315 Pelanggaran

POLRES SAROLANGUN

Polres Sarolangun Gelar Rilis Akhir Tahun 2024

Berita

Bakti Sosial Polsek Bhatin VIII: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan pada HUT Bhayangkara ke-78

POLRES SAROLANGUN

Polsek Pelawan Singkut Ungkap Fakta di Balik Video Viral Pungli Sopir Truk