Tanjab Barat – SE (66) warga RT 10 Dusun Tanjung Baru Desa Sungai Jering Kec. Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tegah membacok istrinya RM (57) Dengan Parang.
Akibat bacokan itu korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke RSUD KH Daud Arif.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (16/2/2033).
Kapolsek Pengabuan mengatakan Dari keterangan saksi-saksi kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.30 WIB saksi mendengar teriakan minta tolong dari korban RM dari belakang rumah, dan saksi datang dan melihat muka dan tangan korban telah dalam kondisi luka,” ujar Kapolsek.
Saat itu ketika saksi hendak menolong korban untuk di bawa ke Puskesmas Teluk Nilau, saksi melihat suami korban lari kearah belakang rumah.
“Sekitar pukul 07.00 WIB kita bersama warga menelusuri kebun, dan pelaku berhasil diamankan di belakang rumah anaknya,” jelas Kapolsek.
Terkait motif penganiayaan,keterangan sementara dari pelaku karena tersinggung dan emosi atas ucapan istrinya.tutup AKP Edi Purnawan, SH
Redaksi