Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Rimbo Bujang

Home / Berita / Daerah / Laka lantas / Tanjab Timur

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:32 WIB

Mobil Yang Membawa Waka DPRD Tanjabbar Terlibat Lakalantas,1 Orang Meninggal Dunia

Kondisi mobil Toyota Fortuner yang di tumpangi Waka DPRD Tanjabbar pasca Lakalantas di simpang Niam Tanjabtim

Kondisi mobil Toyota Fortuner yang di tumpangi Waka DPRD Tanjabbar pasca Lakalantas di simpang Niam Tanjabtim

KUALA TUNGKAL – Mobil Toyota Fortuner ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat terlibat tabrakan dengan pesepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD yang dikendarai oleh pelajar bernama Siti Nuranisa dan Dea Asmarani.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di RT. 15 RW.04, Kel. Simpang Tuan Kec. Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/23) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mobil itu diketahui saat kecelakaan mobil itu ditumpangi oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh Sjafril Simamora.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

BACA JUGA :  Pemuda Desa Antusias Bantu Rehabilitasi Rumah di Program TMMD Ke-123

Kasat Lantas menyebut kendaraan terlibat laka Sepeda Motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD dengan Mobil Toyot Fortuner Nopol BH 1081 BS dikendarai oleh Misrani (47) warga Kuala Tungkal.

“Satu penumpang Yamaha M3 No. Pol 5004 JD atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia, sementara Siti Nuranisa (17) dilarikan ke RS Jambi,” ujarnya, Kamis.

Terpisah, Humas Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mansyurdin dikonfirmasi membenarkan jika yang terlibat kecelakaan tersebut Mobnas Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat.

“Iya benar wak,” ujarnya singkat via pesan WhatsApp, Kamis siang.

Kronologis Kejadian

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo Soegiono mengungkapkan dari keterangan saksi dan oleh TKP, kejadian bermula di saat SPM Yamaha Mio M3 yang kendarai oleh SITI NURANISA dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal pada saat melewati tikungan dan tiba di TKP, pengendara tersebut hendak mendahului kendaraan truck yang berada di depannya.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Tahanan di Mapolres Muaro Jambi Kabur dengan Menjebol Plafon Sel

Kemudian melaju dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh MISRANI sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan di lajur kanan (arah Jambi menuju Kuala Tungkal).

Akibat tabrakan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental dan di bawa ke Puskesmas Simpang Tuan.

“Korban atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia di PKM Simpang Tuan,” tukasnya.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

Di akhir Tahun 2023, Polres Merangin Musnahkan Ribuan Botol Miras

Daerah

Selain Kegiatan Fisik, Satgas TMMD Ke-123 Buka 2 Hektar Lahan Ketahanan Pangan

Kota Jambi

Hadiri Pemeriksaan Subdit 3 Tipikor Polda Jambi, Pinto Jayanegara Enggan Berkomentar

Politik

Calon Wakil Bupati Tanjab Timur Nomor Urut 2 Muslimin Tanja, Hadiri Perlombaan Kicau Burung

Politik

Bicang-Bincang Ketenagakerjaan, Ini Solusi Dari Agus-Nazar Setelah Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Politik

Romi-Sudirman Orasi Politik Dihadapan Ribuan Tim Koalisi Dan Tim Pemenangan

Tanjab Timur

Lagi -Lagi Temuan Fakta Baru Dugaan Mafia Lahan Hutan Kawasan Kecamatan Dendang

Berita

Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo