Jalan Perbatasan Bangun Jayo–Lantak Seribu Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gembira Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci Peringati Harganas ke-32, Pemkab Tebo Serahkan Penghargaan dan Santunan

Home / POLRES TEBO

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:15 WIB

Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari

MERANGIN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus penipuan yang merugikan PT Kurnia Merangin Berjaya (KMB) hingga puluhan juta rupiah. Seorang pria bernama Pendri Oktora (35), warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dokumen operasional (DO) fiktif.

 

Pendri Oktora ditangkap pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 18.00 WIB di kediamannya di Desa Rejosari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka utama, Ari Dharmawan. Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan Pendri.

BACA JUGA :  Siaga Bencana Banjir: Si Dokkes Polres Tebo Pastikan Kesehatan Personel dan Masyarakat Terjaga

 

Dipimpin Katim Aipda Azhadi Ananda, SH, tim mendatangi lokasi dan menunjukkan surat perintah penangkapan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/29/V/2025/SPKT/Polres Merangin. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini bermula pada Rabu, 9 April 2025 lalu, saat Ari Dharmawan, yang merupakan karyawan PT KMB, meminta bantuan seorang petugas keamanan untuk membuatkan DO fiktif dengan imbalan uang. DO palsu tersebut digunakan untuk memanipulasi sistem distribusi perusahaan.

 

Kecurangan itu akhirnya terbongkar setelah pihak manajemen PT KMB menemukan ketidaksesuaian data dalam laporan distribusi pada akhir April 2025. Setelah dilakukan audit internal, perusahaan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Tebo

 

Dalam penangkapan Pendri, polisi turut mengamankan lima lembar kwitansi DO milik PT KMB yang diduga palsu. Barang bukti tersebut kini telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Ia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam praktik penipuan ini.***

Share :

Baca Juga

Berita

Rilis Akhir Tahun 2023 : Polres Tebo Ungkap Capaian Prestasi dan Rencana Keamanan untuk Tahun Mendatang

POLRES TEBO

Polres Tebo Dalami Kasus Pengeroyokan Tahanan, Naik ke Tahap Penyidikan

Hukum

Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan bagi Satpam se-Wilkum Polres Tebo

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres Tebo

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Berita

Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Memulai Operasi Patuh Siginjai 2024

Narkoba

Cek Kepatuhan Personil, Polres Tebo Cek Urine Dadakan