TEBO – Netizan atau Warganet mengeluhkan kinerja para pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo. Alasannya, warganet merasa dipersulit dalam setiap mengurus adminitrasi untuk penerbitan sertifikat tanah mereka.
Keluhan ini diposting oleh akun Kabar Tebo Kito yang di shere ke grup Facebook Prtal Tebo pada, 2 Februari 2025, sekitar pukul 16.54 WIB.
“Masyarakat Kabupaten Tebo saat ini menghadapi kesulitan dalam pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pungli Nasional (Bapungnas) Informasi yang beredar, permohonan penerbitan sertifikat baru yang diajukan sejak September 2024 hingga kini diduga belum diproses.
Selain itu, terdapat persyaratan tambahan dari pihak Bapungnas yang dianggap tidak jelas dan tanpa dasar hukum yang kuat, sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.
Lebih parahnya, pemecahan sertifikat tanah juga menjadi masalah. Selain proses /waktu penyelesaian sangat lama, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi dan transaksi.
Tak hanya itu, biaya pemecahan sertifikat lebih dari Rp10 juta dinilai sangat memberatkan dan tidak transparan, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan tarif yang diterapkan oleh pihak Bapungnas.
Kepala Bapungnas Kabupaten Tebo diduga jarang berada di kantor, yang semakin memperburuk kondisi pelayanan di instansi tersebut. Banyak masyarakat yang datang langsung ke kantor Bapungnas untuk mencari kejelasan mengenai status sertifikat mereka, namun hanya mendapat kekecewaan karena sulit menemui pejabat yang berwenang.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Kepala Bapungnas lebih sering bepergian atau “plesiran” daripada menjalankan tugasnya di kantor.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengevaluasi kinerja Bapungnas Tebo agar pelayanan publik di bidang pertanahan menjadi lebih transparan, cepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan akan semakin menurun, yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas,” keterangan dalam postingan akun Fecebook Kabar Tebo Kito.
Postingan tersebut mendapat beragam komentar dari para warganet. Bahkan dalam komentarnya, warganet mengaku sudah membayar dan pihak BPN telah melakukan pengukuran, namun setelah 6 bulan bolak balik ke kantor BPN, sertifikat tanah yang diurus tak kunjung selesai.
Warganet inipun memutuskan untuk tidak meneruskan mengurus sertfikat tanah dan mengambil kembali seluruh berkasnya. “Betul sekali, saya mengalami sendiri sulitnya mengurus pemecahan SHM di masa kepala BPN yg skg ini. Saya sdh bayar dan melakukan pengukuran kemudian sdh ke ktr satu pintu dan menghadap kepala PU utk mengurus surat yg diminta tapi rumit sekali akhirnya setelah lk 6 bulan bolak balik ke ktr BPN akhirnya saya putuskan berhenti ngurus dan ambil lagi bahan saya kembali,” komentar warganet dengan akun Dep Dt Siri.
Komentar ini ternyata menarik perhatian dari warganet lainnya. Salah satunya oleh warganet dengan akun Tukang Viral. “Dep Dt Siri Wii Pak Sekdis Pol PP Tebo di persulit jugo, emang parah nian berarti,” tanggapan akun Tukang Viral pada kolom komentar Dep Dt Siri.
Tidak hanya akun Tukang Viral, akun Adhi Sawank pun ikut nimbrung pada komentar tersebut, “Dep Dt Siri nah, jd takut pula nak ngurus ni pak, berkas la masuk, byar pengukuran kena brp pak? Di satu pintu dan PU bayar jg Yo pak?,” komentar akun Adhi Sawank.
Yang mengejutkan lagi adalah komentar akun Bustomi Agus. Akun tersebut mengaku ingin mengurus sertifikat malah ditawarkan 15 juta, dan akhirnya memutuskan tidak mengurus sertifkat dengan alasan tidak mampu. ”Dak salah lagi kami mecah sertifikat malah di tawarkan 15 juta Akhir tidak jd kami tidak mampu,: komentarnya.
Penelusuran Media Infonegerijambi.com pada postingan akun Kabar Tebo Kito di grup Facebook Portal Tebo, postingan tersebut telah dijangkau sebanyak 18,5 ribu pengunjung dengan 88 komentar dan 257 tanggapan lainnya.***