Dandim 0416/Bungo Tebo Beri Motivasi Capaska 2025: Siapkan Mental Juang dan Fisik Prima Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari Polsek Sumay dan Forkopimcam Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Gubernur Al Haris Siap Maju Ketua KONI, Ketua KNPI Jambi: Jangan Cawe-Cawe! Tak Cuman Islamic Center 5 Proyek Multiyears Dinilai Bermasalah, Dewan Ini Berencana Lapor Temuannya ke KPK

Home / Hukum Kriminal / POLRES KERINCI

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:28 WIB

Ngaku wartawan Peras Kades, FNE diamankan Polisi

KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FNE (36), yang mengaku sebagai wartawan.

 

Mendapatkan laporan Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (30/5/2025) sore di kawasan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh.

 

Kapolres Kerinci AKBP ARYA TESA BRAHMANA, S. I. K,melalui Kasat Reskrim AKP VERY PRASETIAWAN, S. H,.M.H ,menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, khususnya beberapa kepala desa yang merasa diancam oleh pelaku.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi du Dua Lokasi Berbeda

 

“Pelaku meminta sejumlah uang kepada kepala desa dengan ancaman akan membuat berita negatif di media sosial terkait dana desa, apabila permintaannya tidak dipenuhi,” ujar Kasat Reskrim.

 

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim, Intelkam, dan Provos Polres Kerinci bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa:

BACA JUGA :  Pelaku Penggelapan Motor di Merangin Ditangkap Setelah Sembunyi di Loteng

 

1 unit sepeda motor

 

1 unit handphone

 

Uang tunai sebesar Rp 1.000.000

 

1 buah dompet

 

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kerinci. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.***

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Macan Kincay tangkap pelaku perundungan Siswi SMA

Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor Bersenjata Api Berhasil di Bekuk Polsek Sekernan

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Sindikat TPPO di Merangin, Kedok Kerja di Malaysia

Hukum Kriminal

Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

Berita

Jelang Pemilu 2024, Polres Kerinci Gelar Pengamanan Kantor Bawaslu Kabupaten Kerinci

Hukum Kriminal

140 Liter Pertalite Diamankan, Warga Desa Kemantan Ditahan Polisi

Hukum Kriminal

Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah, Wanita Muda Diringkus Ditempat Persembunyianya

Hukum Kriminal

Polres Tebo Amankan Dua Pelaku PETI di Desa Punti Kalo