JAMBI – Ditengah kondisi cuaca yang semakin tak menentu, banjir kian jadi momok yang menakutkan bagi warga Kota Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly pun mendorong kolaborasi lintas sektor guna percepatan upaya normalisasi sungai asam dan aliran Sungai Kenali.
Sebab menurut Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, drainase di Kota Jambi meliputi kewenangan dari Pemerintah Kota, Provinsi hingga Pusat. Terkait masalah ini sebenarnya Kota Jambi sudah punya alokasi anggaran untuk normalisasi anak Sungai Batanghari dengan total Rp 144 Milliar, selama 4 tahun anggaran dari 2023 – 2026 yang diinisiasi oleh BWSS Sumatera VI.
“Ternyata di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi kita. Kenapa, ada spot-spot daerah yang harus diganti rugi. Itu sebenarnya yang jadi kendala, sementara batas waktu anggarannya sampai 2026,” kata Kemas Faried Alfarelly, Kamis 26 Februari 2025.
Masalah pun terungkap bahwa alokasi anggaran Rp 144 M yang bersumber dari bantuan luar negeri (Jepang) tersebut tidak mengakomodir untuk masalah pembebasan lahan. Sementara APBD Pemkot Jambi dinilai terbatas.
Kemas Faried pun mengaku bahwa dirinya sudah mendiskusikan masalah ini dengan Kepala BWSS VI, bagaimana agar anggaran yang tersedia dapat dimaksimalkan sebagian untuk pembebasan lahan pada titik-titik tertentu, atau proyek normalisasi dikurangi demi pembebasan lahan.
Selain masalah lahan, Kemas juga tak memungkiri masalah lainnya yakni adanya sedimentasi yang menyebabkan penumpukan hingga saluran tersumbat pada spot daerah aliran sungai.
“Itukan harus kita segera benahi sekarang. Baru kedepan kita harus menyiapkan kolam retensi penampungan sementara.
Tapi secara singkat kendalanya ganti rugi,” ujarnya.
Dia pun lagi-lagi menekankan bahwa penanganan banjir di Kota Jambi butuh kolaborasi lintas sektor antara Pusat, Provinsi, dan Kota.
“Kita inikan tidak bisa lepas dari APBD yang terbatas. Tetap solusinya itu ada di pemerintah pusat. Karna biayanya tidak tangggung-tanggung.***