Pj Bupati Apresiasi HUT ke-1 DPC PBB Merangin Yayasan ORIK Adakan Pameran e-craf Dalam Wujud Pameran Seni Rupa Presisi Tahun 2023 ” Dengan Tema “Adat, Budaya dan Lingkungan” Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati Dinihari RAPBD 2024 Disepakati, Pj Bupati Merangin H Mukti Sampaikan Apresiasi ke Dewan Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Kejaksaan Negeri / Tipikor

Selasa, 21 November 2023 - 17:00 WIB

Oknum Guru Di Batanghari Di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Infonegerijambi.com, Batanghari – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi kembali melakukan penahan terhadap satu orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek milik Badan Usaha Milik Desa Terentang Baru Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang hari Jambi pada Selasa (21/11/2023).

M. Lukber Liantama, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi mengatakan, penetapan tersangka atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan kegiatan pembangunan Pipanisasi (PAMSIMAS) Tahun 2021 BUMDES MAJU BERSAMA Desa Terentang Baru.

“Pada hari Selasa tanggal 21 November 2023, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Nomor: 02 / L.5.11.7 / Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023 telah melakukan rangkaian kegiatan penyidikan terhadap perkara tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Di duga PT. IKU langgar Ketentuan Keputusan Presiden Terkait penaman Kelapa Sawit Di Bibir Sungai 

“Potensi kerugian negara sejumlah kurang lebih Rp. 204. 297. 880,- (dua ratus empat juta dua ratus Sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah),” tambahnya.

Bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, menurut Lukber, telah memperoleh alat bukti dan barang bukti yang membuat terang tindak pidana.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah menetapkan 1 (satu) orang Tersangka, dengan inisial JM selaku Pelaksana Teknis Kegiatan dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Nomor: B-885/L.5.11.7/Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023, dan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: Print-01/L.5.11.7/Fd.1/11 /2023 Tanggal 21 November 2023,” jelasnya.

JM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subs. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA :  Gerakan Bersih Sampah Serentak Bersama Polri, Polres Tanjab Timur Kerahkan 70 Personel

Lukber menuturkan, JM sendiri merupakan Oknum Pegawai PNS di Di Propinsi Jambi yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Atas Di Kabupaten Batang Hari.

“Saudara JM dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Muara Bulian. Penahan tersangka berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” imbuhnya. (***)

Share :

Baca Juga

Berita

Apa Kepanjangan Sarolangun? Inilah 3 Nama-Nama Daerah di Jambi yang Berasal dari Singkatan

Berita

Pasca Kericuhan, Kapolres Sarolangun Pastikan Jalan Desa Ladang Panjang Menuju Kota Jambi Aman Untuk Dilewati

Kota Jambi

Kapolda Jambi Beserta Rombongan Sudah Dievakuasi,Kapolri : Terima Kasih saya ke Tim Gabungan dan Warga

Berita

Sedugang Manfaat kunyit untuk kesehatan, mencegah diabetes sampai serangan jantung

Berita

1 Kabag 1 Kasat dan 2 Kapolsek Di Jajaran Polres Tebo Diganti,Ini Daftar nama Pejabat Baru

Daerah

Polres Tebo Terima Laporan Warga Temukan Mayat di Kebun, Tim Inafis Lakukan Olah TKP

Berita

11 Gejala Utama Kolesterol Tinggi atau Banyaknya Zat Lilin dalam Darah

Tebo

Harga Karet di Kabupaten Tebo Kian Merosot, Ekonomi Makin Sulit