Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Tebo / VIRAL

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:42 WIB

Oknum Security dan Mandor PT SKU Diduga Aniaya Suku Anak Dalam Hingga Kritis

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – Serong Suka Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT Sawit Setya Karya Usaha (SKU), Rabu, 17 Juli 2024.

 

Menurut informasi yang dirangkum Portal Tebo, Suku Anak Dalam korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU tersebut bernama Deraw.

 

Peristiwa ini bermula ketika Derau bersama beberapa orang lainnya kedapatan mengambil brondolan sawit milik PT SKU. Ketika diketahui oleh security dan mandor perusahaan, mereka langsung ditangkap di tempat kejadian.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu ditangkap, Derau segera diborgol dan dibawa ke kantor SKU. Di sana, ia diduga mengalami penganiayaan yang cukup parah.

BACA JUGA :  Menjaga Kebugaran Fisik, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Olahraga Bersama

 

Akibat penganiayaan tersebut, Derau mengalami luka-luka serius dan kondisinya dinyatakan tidak sadarkan diri. Saat ini, ia tengah diperjalanan menuju RSUD Tebo untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Peristiwa ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.

 

“Sekarang Deraw lagi dijalan menuju rumah sakit Tebo (RSUD Tebo),” kata I”ak, salah seorang Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.

BACA JUGA :  PT SMS Musyawarah Dengan Perangkat Desa Giri Purno, Tebo Jambi, Ini Kesepakatannya

 

Hal yang sama juga dikatakan langsung oleh Temenggung Apung. Dia sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU terhadap warga kelompoknya.

 

Menurut Temenggung Apung, seharusnya persolan ini dibawa ke ranah hukum, “Bukan main hakim sendiri. Kalau memang ada kesalahan, ya selesaikan secara hukum. Bukan main pukul,” kesal Temenggung Apung.

 

Temenggung pun meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum scurity dan mandor PT SKU yang telah melakukan penganiayaan terhadap warganya tersebut.

 

“Tolong pak polisi. Kami sudah diajarkan hukum, tapi kok seperti ini perlakuan yang kami terima,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Dedy-Dayat Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2025–2030

Merangin

PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

POLRES TEBO

Bhabinkamtibmas Desa Pulau Jelmu Bahas Ketahanan Pangan dan Pengecekan Lahan Penanaman Jagung

Daerah

Kepala Desa Teluk Kuali Syopian ucapkan Terimakasih kepada Comandan Satgas TMMD Ke-123, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han

Politik

Di Hadiri Ivanda Sukandar, Senam Ceria Agus-Nazar Membludak

Berita

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Ketahuan Edarkan Sabu di Merangin

Berita

Taman Tanggo Rajo Lokasi Pasar murah Di Serbu Ibu-Ibu

Daerah

Pekerja Gudang BBM Ilegal Berma Ginting Divonis 2.5 Tahun Penjara, Namun Berma Seolah Tak Tersentuh Hukum