Hj. Eka Madjid Muaz, S.E., M.H. Apresiasi Seni di Pameran Presisi Jilid II Pengerjaan Tanggul Digeragai Terkesan Asal Jadi Miris !! Kantor Desa Kota Raja Sepi Tidak Ada Aktifitas Dihari Kerja Pasca Pilkada Serentak, Kesbangpol Kabupaten Tebo Adakan Forum Diskusi Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Tebo / VIRAL

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:42 WIB

Oknum Security dan Mandor PT SKU Diduga Aniaya Suku Anak Dalam Hingga Kritis

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – Serong Suka Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT Sawit Setya Karya Usaha (SKU), Rabu, 17 Juli 2024.

 

Menurut informasi yang dirangkum Portal Tebo, Suku Anak Dalam korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU tersebut bernama Deraw.

 

Peristiwa ini bermula ketika Derau bersama beberapa orang lainnya kedapatan mengambil brondolan sawit milik PT SKU. Ketika diketahui oleh security dan mandor perusahaan, mereka langsung ditangkap di tempat kejadian.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu ditangkap, Derau segera diborgol dan dibawa ke kantor SKU. Di sana, ia diduga mengalami penganiayaan yang cukup parah.

BACA JUGA :  Sungai Batanghari Meluap, Puluhan Rumah Di Desa Tengah Ulu Terendam Banjir

 

Akibat penganiayaan tersebut, Derau mengalami luka-luka serius dan kondisinya dinyatakan tidak sadarkan diri. Saat ini, ia tengah diperjalanan menuju RSUD Tebo untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Peristiwa ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.

 

“Sekarang Deraw lagi dijalan menuju rumah sakit Tebo (RSUD Tebo),” kata I”ak, salah seorang Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.

BACA JUGA :  Agus Nazar Gempur Basis Aspan, Ratusan Warga Hadir Pertemuan Tatap Muka

 

Hal yang sama juga dikatakan langsung oleh Temenggung Apung. Dia sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU terhadap warga kelompoknya.

 

Menurut Temenggung Apung, seharusnya persolan ini dibawa ke ranah hukum, “Bukan main hakim sendiri. Kalau memang ada kesalahan, ya selesaikan secara hukum. Bukan main pukul,” kesal Temenggung Apung.

 

Temenggung pun meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum scurity dan mandor PT SKU yang telah melakukan penganiayaan terhadap warganya tersebut.

 

“Tolong pak polisi. Kami sudah diajarkan hukum, tapi kok seperti ini perlakuan yang kami terima,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2023 – 2024

Berita

Bagi Taqjil Sat-Samapta dan Edukasi Masyarakat Menjaga Kamtibmas, hindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas

Kota Jambi

Wanita di Jambi Bawa Emas 2,5 Kg Ditangkap, Diduga Hasil Tambang Ilegal

Tanjab Timur

Sempat Viral LARIS Libatkan ASN, Masuk Dalam Team Pemenagan, Gerak Cepat Lakukan Perubahan SK

Berita

Situasi Terkini Penurunan Harga Beras Meringankan Beban Ekonomi di Kabupaten Tebo Menjelang Idul Fitri

Kota Jambi

Romi-Sudirman turut hadir dalam acara pelantikan tim pemenangan Di Ratu Convention Center (RCC)

Berita

Ungkap Kasus : Pembakaran Lahan, Polres Tebo Rilis Pelaku dan Barang Bukti

Berita

Bacalon Bupati Tebo Afriansyah Diperiksa Penyidik Mabes Polri, Ada Apa???