Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi Satu Lagi Terdakwa Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Senami Kembali Terjadi, Lima Korban Luka Serius

Home / POLRES TEBO / Polsek Rimbo Bujang

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:32 WIB

Operasi Pekat II Siginjai 2024 oleh Polsek Rimbo Bujang

BERITA TEBO – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkantibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Rimbo Bujang melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai 2024. Operasi ini digelar pada hari Selasa, 10 Desember 2024, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama menertibkan tempat-tempat rawan yang berpotensi menjadi lokasi penyimpangan sosial.

 

Operasi ini dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rimbo Bujang di bawah komando Kapolsek IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H. Dalam operasi tersebut, fokus utama diarahkan pada rumah kontrakan, kos-kosan, dan hotel yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan menindak praktik-praktik yang merusak norma sosial, seperti tindakan asusila dan peredaran minuman keras.

 

Tim operasi menyasar beberapa titik, termasuk kontrakan milik Bu Kandar di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sarana Agung; Hotel Yossi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Wirotho Agung; serta Hotel Lestari di lokasi yang sama. Dari hasil operasi tersebut, ditemukan dua pasangan yang bukan suami istri di tempat yang berbeda, serta minuman keras jenis tuak sebanyak satu liter. Namun, tidak ada pelanggaran yang ditemukan di beberapa hotel lainnya.

BACA JUGA :  Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

 

Sebagai tindak lanjut, Polsek Rimbo Bujang memberikan peringatan keras kepada pemilik hotel, kos-kosan, dan kontrakan. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi larangan bagi tamu untuk melakukan tindakan asusila atau mesum, serta kewajiban pemilik atau pengelola untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.

 

Kapolsek IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H., menyampaikan harapannya agar para pemilik dan pengelola tempat tersebut mematuhi isi surat pernyataan. Ia juga menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah semakin merebaknya penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang.

 

Selain itu, operasi ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun. Dengan mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman dan aman.

 

Pihak Polsek Rimbo Bujang juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar dari perilaku-perilaku yang merusak norma sosial. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah tersebut.

 

IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polsek Rimbo Bujang dalam menekan angka penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, tindakan asusila, dan praktik-praktik melanggar hukum lainnya.

BACA JUGA :  Pengecekan Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tuo Ilir Berlangsung Tanpa Temuan Aktifitas

 

Operasi Pekat II Siginjai 2024 juga menjadi upaya preventif yang diharapkan dapat meminimalisir gangguan keamanan selama momen libur akhir tahun. Dengan suasana yang aman, perayaan Natal dan Tahun Baru diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

 

Di sisi lain, tindakan preventif seperti ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya menjaga norma dan nilai sosial yang berlaku di tengah masyarakat. Dukungan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

 

Polsek Rimbo Bujang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada.

 

Dengan adanya operasi ini, diharapkan wilayah Kecamatan Rimbo Bujang dapat menjadi kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat, sehingga seluruh warga dapat merasakan manfaat dari suasana yang lebih baik di masa mendatang.***

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polres Tebo Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Badan Jalan Lintas Tebo Bungo

Berita

Situasi Terkini Penurunan Harga Beras Meringankan Beban Ekonomi di Kabupaten Tebo Menjelang Idul Fitri

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo Berlangsung Damai

Berita

Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Berita

Dianiaya Di Tempat Karaoke, Seorang Pemandu Lagu di Rimbo Bujang Di larikan ke Puskesmas

Berita

Gerak Cepat Tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir Pelaku Curanmor Diamankan

POLRES TEBO

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Pembukaan Latja Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024

POLRES TEBO

Penemuan Mayat di Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto : Dugaan Sementara Bunuh Diri