TEBO – kepolisian Resort Tebo Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, melaksanakan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran (Miras) minuman keras.
Tim Satgas Tindak ops Pekat I Siginjai 2023 yang di pimpin Kanit pidum sat Reskrim polres Tebo Ipda Wiliam Paris Tua Simbolon.S.tr.k bersama anggota telah mengamankan Miras diwarung milik Arif di jalan Pendowo Rt.01 desa Purwodadi unit 4 kec.Rimbo Bujang Kab. Tebo Jum’at. (10/3/2023),pukul 17:30 Wib.
Dimana dalam Pelaksanan giat tersebut telah berhasil mengamankan barang Bukti/BB berupa Minuman keras dengan Perincian sebagai berikut :
1. Anggur merah 260 ml sebanyak 261 botol
2. Anggur merah 275 ml sebanyak 30 botol
3. Beer Putih Bintang 620 ml sebanyak 55 botol
4. Beer Hitam Guines 620 ml sebanyak 79 botol
5. Beras kencur 275 ml sebanyak 240 botol
6. Singa Raja Cap Orang Tua 620 ml sebanyak 12 botol
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega M.Psi P.si melalui Kanit pidum sat Reskrim polres Tebo Ipda Wiliam Paris Tua Simbolon.S.tr.k mengatakan bahwa minum minuman keras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan, “ungkap Ipda Wiliam“
“Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta koordinasi tubuh yang buruk.” Tambahnya
Dengan dilaksanakannya operasi Pekat tersebut diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif.Tutup Ipda Wiliam
(Salpandri/Andrey)