Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Kerinci – Sungai Penuh Berjalan Sukses dan Khidmat Heboh ..!!! Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Perkebunan Karet Lapas Kelas IIB Muara Tebo Sediakan Perpustakaan untuk Warga Binaan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pemprov Jambi Undang Ustadz Ucay Polsek Pelawan Singkut Ungkap Fakta di Balik Video Viral Pungli Sopir Truk

Home / POLRES TEBO

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36 WIB

Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras

BERITA POLRES TEBO – Polres Tebo berhasil mengamankan 516 botol minuman keras berbagai merek saat menggelar operasi pekat tahun 2024, Rabu malam (04/12/24).

 

Diamankannya ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Presiden Prabowo Asta Cita salah satunya adalah mencegah tindak pidana dengan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

 

Kali ini dalam operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Sultan Polres Tebo melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik LAP warga Desa Rimbo Bujang dan mengamankan 516 botol minuman keras.

 

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, S.H., S.I.K melalui Kanit Pidum Ipda Hafizh menyebutkan bahwa kita lakukan penggeledahan terhadap gudang atau tempat penyimpanan yang diduga gudang penyimpanan minuman keras.

BACA JUGA :  Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri

 

“Alhasil kita amankan 32 Dus miras dengan isi 384 botol Jenis Kawa-Kawa, 4 Dus berisi 96 botol Jenis Soju dan 3 Dus berisi 36 botol miras Jenis Ciu,” ujarnya, Kamis (05/12/2024).

 

Ipda Hafizh menjelaskan pengungkapan tempat atau gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu target kita dari Polres Tebo saat pekat.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Rimbo Bujang telah menyimpan ratusan botol minuman keras untuk diperjual belikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Berhasil Kembangkan Kasus, Satnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Lainnya

 

Berdasarkan informasi tersebut maka kita Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo saat operasi pekat berhasil mengamankan Miras (Minuman Keras) di Wilayah Rimbo Bujang di Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

 

“Untuk ratusan minuman keras dan pemilik rumah saat ini kita amankan di Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

 

Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Hafizh turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang negatif dan menimbulkan dampak negatif serta dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di masyarakat.***

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tengah Ilir Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT Mei 2024

Berita

Kapolres Tebo Jadi Wartawan, Wawancara Pj Bupati dan Ketua PN Tebo di Pameran Foto Jurnalistik Presisi 78

POLRES TEBO

Operasi Pekat II Siginjai 2024 oleh Polsek Rimbo Bujang

Berita

Kapolres Tebo Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Syukuran dan Selamatan Ruang Kelas TK dan Ruang Kerja Bhayangkari

Berita

Kegiatan Jum,at Curhat Polres Tebo ke Ponpers AS Salam Rimbo Bujang

POLRES TEBO

Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Berita

Operasi Pasar di Kabupaten Tebo untuk Menstabilkan Harga Bahan Pangan Menjelang Ramadhan