Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tebo Ilir Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama! Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana Iman Tewas Usai Dituduh Curi Sawit, Warga dan Keluarga Beri Keterangan Berbeda

Home / POLRES TEBO

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:36 WIB

Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras

BERITA POLRES TEBO – Polres Tebo berhasil mengamankan 516 botol minuman keras berbagai merek saat menggelar operasi pekat tahun 2024, Rabu malam (04/12/24).

 

Diamankannya ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Presiden Prabowo Asta Cita salah satunya adalah mencegah tindak pidana dengan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

 

Kali ini dalam operasi memberantas penyakit masyarakat (pekat) Tim Sultan Polres Tebo melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik LAP warga Desa Rimbo Bujang dan mengamankan 516 botol minuman keras.

 

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto, S.H., S.I.K melalui Kanit Pidum Ipda Hafizh menyebutkan bahwa kita lakukan penggeledahan terhadap gudang atau tempat penyimpanan yang diduga gudang penyimpanan minuman keras.

BACA JUGA :  Jual 2 Mobil Demi Nyaleg, Komedian Dede Sunandar Cuma Dapat 10 Suara

 

“Alhasil kita amankan 32 Dus miras dengan isi 384 botol Jenis Kawa-Kawa, 4 Dus berisi 96 botol Jenis Soju dan 3 Dus berisi 36 botol miras Jenis Ciu,” ujarnya, Kamis (05/12/2024).

 

Ipda Hafizh menjelaskan pengungkapan tempat atau gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras ini merupakan salah satu target kita dari Polres Tebo saat pekat.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Rimbo Bujang telah menyimpan ratusan botol minuman keras untuk diperjual belikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Maqom Bukit Keramat

 

Berdasarkan informasi tersebut maka kita Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo saat operasi pekat berhasil mengamankan Miras (Minuman Keras) di Wilayah Rimbo Bujang di Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

 

“Untuk ratusan minuman keras dan pemilik rumah saat ini kita amankan di Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

 

Kanit Pidum Polres Tebo Ipda Hafizh turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang negatif dan menimbulkan dampak negatif serta dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di masyarakat.***

Share :

Baca Juga

Berita

Personel Polres Tebo Laksanakan Tarawih Keliling untuk Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

POLRES TEBO

Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, ini Nama-namanya .!!!

Narkoba

Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tebo Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Sabu 35,34 Gram

Berita

Upacara Kenaikan Pangkat Personel di Polres Tebo: Penghargaan untuk Dedikasi dan Pengabdian

POLRES TEBO

Bhabinkamtibmas Desa Pulau Jelmu Bahas Ketahanan Pangan dan Pengecekan Lahan Penanaman Jagung

Kriminal

Ungkap Pencurian Ternak, Polsek Tengah Ilir Amankan Dua Sapi dan Seorang Pelaku

POLRES TEBO

Polres Tebo gelar rapat koordinasi ketahanan pangan bersama dinas terkait dan perusahaan perkebunan

Hukum Kriminal

Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi du Dua Lokasi Berbeda