MERANGIN – Bupati Merangin H M Syukur meresmikan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) tahap dua yang ditempatkan di kawasan Pasar Rakyat Type A Kabupaten Merangin, Jumat (23/5). Relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kota dan peningkatan fasilitas berdagang bagi masyarakat.
Para pedagang yang direlokasi sebelumnya berjualan di bahu jalan depan Pasar Baru Bangko. Mereka telah didata dan mendaftarkan diri ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin.
Penempatan para pedagang dilakukan melalui sistem undian yang dilaksanakan UPTD Pasar pada Selasa (20/5), untuk memastikan proses berjalan secara adil dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati H M Syukur menyampaikan harapannya agar para pedagang merasa lebih nyaman di lokasi baru. Ia menyebut kawasan Pasar Rakyat ini tidak hanya sebagai tempat berdagang, tetapi juga akan dikembangkan menjadi pusat wisata kuliner yang dapat dinikmati masyarakat terutama pada malam hari.
“Tempat ini akan menjadi sentra UMKM yang akan kami prioritaskan dalam program-program pengembangan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang yang merasa kurang nyaman dengan relokasi ini, namun penataan kota dinilai sebagai langkah yang diperlukan.
Sementara itu, Kepala Dinas KUKMPP Kabupaten Merangin, Dadang, menjelaskan bahwa relokasi tahap satu sebelumnya dilakukan di halaman Koramil 420-09/Bangko, dan tahap dua kini di Pasar Rakyat. Selanjutnya, relokasi akan dilanjutkan di lokasi lain.
“Di Pasar Rakyat ini disediakan 25 tenda, namun hanya 23 yang dapat digunakan karena pertimbangan akses jalan masuk dan keluar. Saat ini sudah terisi 16 tenda dan masih tersedia tujuh tenda bagi PKL yang sebelumnya berjualan di bahu jalan,” terang Dadang.
Peresmian relokasi ini turut dihadiri oleh Asisten II Setda Merangin Suherman, Kadis Damkar Merangin Adul Lazik, Camat Bangko Ny Anggie, serta Kabid Perdagangan Dinas KUKMPP Kabupaten Merangin.***