Persiapan Menjelang Kunjungan Wasev TMMD: Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Percepat Prioritas Pembangunan di Desa Teluk Kuali dan Desa Malako Intan Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Tangga Kandang Kambing di Desa Teluk Kuali Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Sumay Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Semangat Mengecat RTLH di Bulan Ramadhan Dugaan Penimbunan Solar Ilegal di Eks PT JNE, Polisi Diminta Usut Tuntas

Home / Daerah / Kota Jambi / Perkara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:20 WIB

Pasca Diungkap Juli 2024 Lalu, Dugaan Korupsi Kredit Macet PT PAL di Bank BNI Masih Terus Diselidiki

JAMBI – Skandal besar kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja yang melibatkan PT Bank BNI (Persero) Tbk dan PT Prosympac Agro Lestari (PAL) TA 2018 – 2019 sebesar Rp 106 miliar masih juga berstatus penyidikan hingga kini.

 

Kasus ini seolah mentok, seakan belum ada progres berarti pasca diungkap oleh Kajati Jambi, Hermon Dekristo pada pada momentum peringatan Hari Adhyaksa ke-64, pertengahan Juli 2024 lalu.

 

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya dikonfirmasi menyampaikan bahwa jaksa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai ahli dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan BUMN dan perusahaan pabrik pengolahan sawit swasta tersebut.

BACA JUGA :  Gandeng IWO, UNJA Gelar Bimtek Jurnalistik

 

“Masih pemeriksaan ahli, ada ahli perkebunan, ahli perekonomian negara,” kata Noly pada Selasa, 11 Maret 2025.

 

Untuk saksi, berdasarkan pengakuan Kasipenkum Kejati Jambi tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Namun dia belum dapat merinci nama-nama saksi yang sudah diperiksa oleh pihaknya.

 

Dikonfirmasi apakah Direktur dan Komisaris PT PAL 2018 – 2019 sudah diperiksa? Ia pun mengaku harus mengecek lebih lanjut. Noly pun kembali menekankan bahwa kasus tersebut kini masih terus bergulir dengan pemeriksaan ahli.

 

Lantas kapan kasus dugaan korupsi duit negara sebesar Rp 106 miliar antara PT Bank BNI Persero tbk dengan PT PAL tersebut bergulir pada penetapan tersangka? Noly pun belum dapat meyampaikan kepastian lantaran semuanya masih terus berproses.

BACA JUGA :  Kabut Asap! PW IWO Jambi Bagikan 2 Ribu Masker

 

Adapun kasus ini sudah lama mencuat, dimana PKS PT PAL diduga menyalahgunakan dana pinjaman dari Bank BNI, yang seharusnya ditujukan untuk keperluan pengoperasian pabrik dan meningkatkan produksi dengan jaminan Pabrik Kelapa Sawit di atas lahan seluas 22,4 hektare di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

 

Sejumlah nama pun yang patut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi keuangan negara sebanyak Rp 106 miliar tersebut, mulai dari Komisaris dan Direktur PT PAL periode tahun 2018 hingga Direktur Bank BNI periode 2018.***

Share :

Baca Juga

Merangin

Ribuan Jemaat Hadiri Natal Oikumene di Merangin

Kerinci

EDILAN NAHKODAI HMI CABANG KERINCI-SUNGAI PENUH

Politik

Membludak, Ribuan Tim Koalisi Dan Tim Pemenangan Romi – Sudirman Resmi Dilantik

Berita

Jelang Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori Ikuti Bimtek Dewan Terpilih

Bungo

ARPKH Minta Pemda Bungo Jangan Tutup Mata, APH Tindak Tegas PEGASUS, Demo Jilid 3 Segera Terwujud

Berita

Jum’at Curhat Bersama Kapolres Tebo di Gereja HKBP Muara Tebo

Bungo

Operator Alat Berat Budianto Tewas Di Tempat Diduga Akibat Tertimpa Material Longsor Di Lokasi Tambang Batubara PT. KBPC

Berita

Warga Sungai Gelam Tetap Pilih Masnah Busro