TEBO – PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rimbo Bujang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi menghadirkan listrik yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Keselamatan dalam penggunaan listrik menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat menikmati listrik tanpa risiko yang membahayakan.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PLN ULP Rimbo Bujang secara rutin mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan dalam beraktivitas di sekitar jaringan listrik. Edukasi mengenai bahaya listrik dan pencegahan potensi kecelakaan terus disampaikan agar masyarakat lebih peduli terhadap faktor keamanan listrik di lingkungan masing-masing.
Manajer ULP Rimbo Bujang, Muhammad Bayu Fauzi, menyampaikan beberapa imbauan penting terkait bahaya listrik. Salah satunya adalah menjaga jarak aman minimal 3 meter saat mendirikan atau memperbaiki bangunan di dekat jaringan listrik. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko tersengat listrik atau terjadinya gangguan pada jaringan listrik yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain itu, anak-anak juga perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik. Benang layangan, terutama yang mengandung bahan logam atau basah, dapat menjadi penghantar listrik yang berisiko menyebabkan kejadian fatal seperti korsleting atau sengatan listrik. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak menanam pohon di bawah atau dekat jaringan listrik. Seiring pertumbuhan, pohon dapat menyentuh kabel listrik dan berpotensi menghantarkan tegangan listrik yang berbahaya. Oleh karena itu, disarankan untuk menjaga jarak minimal 3 meter dari jaringan listrik saat menanam pohon atau tanaman lainnya.
Selain itu, berbagai benda seperti antena TV, tiang bendera, tenda pesta, umbul-umbul, kanopi, baliho, papan reklame, spanduk, dan totem tidak boleh dipasang terlalu dekat dengan jaringan listrik. Saat terkena angin kencang atau cuaca buruk, benda-benda ini dapat mengenai kabel listrik dan menyebabkan gangguan listrik atau bahkan kecelakaan.
Pemasangan instalasi jaringan telekomunikasi, internet, dan penerangan jalan umum juga harus memperhatikan jarak aman minimal 3 meter dari jaringan tegangan menengah. Kesalahan dalam pemasangan dapat berpotensi menyebabkan gangguan listrik yang merugikan masyarakat luas serta membahayakan keselamatan pekerja maupun pengguna jalan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal atau yang tidak sesuai dengan ketentuan PLN. Penyambungan liar atau lavering dapat menyebabkan korsleting listrik yang berisiko menimbulkan kebakaran. Contohnya adalah penyambungan listrik untuk keramba ikan, kebun masyarakat, atau mesin air tanpa izin dari PLN.
Selain itu, penggunaan alat berat seperti truk, ekskavator, dan kendaraan besar lainnya di sekitar jaringan listrik tegangan menengah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jika tidak diperhatikan, alat berat yang menyentuh kabel listrik dapat menimbulkan kecelakaan yang membahayakan pengemudi maupun lingkungan sekitarnya.
Kegiatan lain yang perlu dihindari adalah membakar sampah di bawah jaringan listrik. Panas dari api dan asap dapat merusak kabel listrik, yang berisiko menyebabkan gangguan pasokan listrik hingga kebakaran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencari lokasi pembakaran sampah yang jauh dari jaringan listrik.
Sebelum melakukan aktivitas seperti pembangunan atau penebangan pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik, masyarakat diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak PLN terdekat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga kestabilan pasokan listrik agar tidak terganggu.
Pelanggan juga diingatkan untuk memastikan bahwa instalasi listrik di rumah atau bangunan mereka telah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Penggunaan material berkualitas dan pemasangan yang benar akan membantu mencegah korsleting listrik serta mengurangi risiko kecelakaan akibat instalasi yang tidak sesuai standar.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama, Manajer ULP dan Tim K3L ULP Rimbo Bujang mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan potensi bahaya listrik di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Aplikasi PLN Mobile atau langsung ke kantor PLN terdekat. Dengan kerja sama antara PLN dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari risiko bahaya listrik dapat terwujud.
Salpandri Andrey