Infonegerijambi com. BUNGO – Kehadiran Pegasus mebuat heboh masyarakat Kabupaten Bungo dan sekitarnya. Pasalnya, Pemda Bungo melalui Asisten 1 Setda Bungo bersama Dinas Instansi Terkait saat menyambut pendemo didepan kantor Bupati Bungo. Katanya, jika Pegasus ini tetap nekat beroperasi diluar izin yang dikantonginya saat ini, maka akan berdampak buruk untuk generasi muda di Kabupaten Bungo kedepannya.
Berdasarkan data sebelumnya yang diperoleh dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Syafrizal bahwa izin Pegasus hanya sebatas izin Resto & Lounge saja.
“Kita konsisten saja terhadap izin yang telah diterbitkan hanya 2, yakni Izin Karaoke dan Restoran/Cafe saja, tidak ada PUB, Bar, dan DJ tinggal sama-sama kita pantau saja,” ucap Syafrizal.
Namun, saat didemo oleh Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) dan Ormas Gempur, Pemerintah Kabupaten Bungo berjanji akan menyegel tempat hiburan malam yang menyalahi aturan perizinan yang sudah diterbitkan tersebut.
Hal itu dikatakan langsung oleh Asisten 1 Setda Bungo, Zulfadli didampingi Kadis Kop UKM dan Perindag, Kasat Pol PP, Kadis Perizinan dan Kadis Porapar Kabupaten Bungo dihadapan pendemo, Kamis (3/8/2023) lalu.
”Akan kita segel tempat hiburan malam yang menyalahi aturan atau menyalahgunakan perizinan,” ucap Asisten 1 Setda Bungo, Zulfadli yang di amini oleh Kasat Pol PP, Kadis Porapar dan kadis Perizinan Kabupaten Bungo.
Ditambahkan Zulfadli, bahwa yang akan disegel adalah tempat Dugemnya yang diduga dijadikan tempat DJ atau tempat maksiat bukan Resto atau Cafe-nya.
“Jika izin nya resto dan cafe, apabila dijadikan tempat dugem, maka tempat dugem-nya itu yang akan kita segel. Namun resto dan cafe nya tidak,” tambah Asisten 1 kepada para pendemo yang sudah melakukan aksinya di Pegasus , Lumiere, Angel love dan tempat hiburan malam lainnya.
Namun, kenyataannya Pegasus diduga tetap leluasa beroperasi bebas dan mengadakan Disc Jockey (DJ) dan menyediakan beragam sajian minuman beralkohol berbahgai macam merek.
Penampakan Disc Jockey (DJ) sambil meminum beragam sajian minuman beralkohol tersebut didapatkan dari salah seorang pengunjung Pegasus yang lagi live melalui akun Facebooknya atas nama Emi Aura sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.
“Mana pengawasan dari tim yang sudah dibentuk oleh Pemda Bungo. Ayo, di segel Pegasus. Jangan hanya berani ngomong doang, ini acara DJ di Pegasus malam tadi (malam Minggu, red),” ucap Fahlevi, Minggu (6/8/2023).
Lantas, kenapa Pemda Bungo bersama dinas Instansi terkait tidak berani menyegel Pegasus, karena sudah terbukti diduga melanggar aturan perizinan dan menyediakan Bar, dan Disc Jockey (DJ) sambil meminum beragam sajian minuman beralkohol.
“Mana janji Asisten 1 bersama Dinas Instansi terkait, dalam surat pernyataan kemarin, kalian akan menyegel tempat hiburan malam yang menyalahi perizinan. Kenapa kalian tidak mendatangi Pegasus, mereka malam tadi mengadakan Disc Jockey (DJ) sambil menyediakan beragam sajian minuman beralkohol,” tegas Fahlevi.
“Kalau kalian mau bukti nyata, coba sidak saja ketempat hiburan malam mulai jam 00 sampai jam 2:00 Wib. Tapi kalau bapak-bapak tidak mampu, lebih baik mundur saja pak,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf, namun tidak mendapatkan jawaban, pesan WhatsApp awak media cuma hanya dibaca namun tidak dibalas, Khaidir Yusuf yang menjabat sebagai Kasat Pol PP terkesan bungkam dan dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya.
( Khefin )