TEBO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tebo hingga kini belum menerima salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Murni dan DPA Pasca Efisiensi Anggaran Tahun 2025 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tebo.
Permintaan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada 28 April 2025. Dalam rapat itu, Fraksi PDI-P secara khusus meminta penyerahan DPA Dinas PUPR Tebo baik sebelum maupun sesudah efisiensi anggaran dilakukan.
Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, yang juga merupakan perwakilan Fraksi PDI-P, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Pemda atas permintaan tersebut. “Rekomendasi kita di dalam rapat paripurna itu belum direalisasikan. Kita masih menunggu tindak lanjut dari Bupati,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Fraksi PDI-P menilai dokumen DPA sangat penting untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas PUPR. Mereka ingin memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak negatif terhadap program prioritas pembangunan.
Menurut Ihsanuddin, DPA juga dibutuhkan untuk mengevaluasi apakah anggaran digunakan sesuai dengan rencana kerja dan kebijakan yang telah disepakati bersama. “Kita ingin pastikan pelaksanaan anggaran berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Belum adanya salinan DPA yang diminta memicu kekhawatiran adanya ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan anggaran. Fraksi PDI-P menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemda Tebo mengenai permintaan tersebut. Fraksi PDI-P berharap Bupati Tebo segera memberikan jawaban dan menyerahkan dokumen yang diminta agar pengawasan terhadap penggunaan APBD 2025 dapat berjalan optimal.***
Andrey ( Salpandri )