Hari Otonomi Daerah ke-29: Wakil Bupati Tebo Tekankan Sinergi dan Profesionalisme Ketua KNPI Provinsi Jambi Menyoroti Peryataan Ketua DPRD Provinsi Jambi Majelis Hakim Tolak Eksepsi Helen, Sidang Lanjut dengan Pembuktian Wujudkan Pendidikan Inklusif, Sekda Tebo Cek Lokasi Sekolah Rakyat Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemkab Tebo Gelar Rakor Pendataan Luas Tambah Tanam

Home / Tanjab Timur

Sabtu, 2 November 2024 - 09:46 WIB

Pemdes Sungai Sayang Diduga Gelembukan Insentif Kader Posyandu

Tanjab Timur, INFONEGERIJAMBI.COM – Kader Posyandu Desa Menjadi Garda terdepan disebuah Desa untuk meneurunkan Stunting dan kesehatan para warga desa demi terciptanya desa sehat, namun sangat disayankan ada nya dugaan pengelembungan insentif Kader Posyandu yang dilakukan oleh pemerintah Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi.

 

Adanya dugaan pengelembungan insentif Para kader posyandu pada Tahun 2023 yang di aggarkan dari Dana Desa (DD) (dikutip dari pernyatan kades dan data yang dihimpun oleh awak media). Dari pernyataan sekertaris Desa (Sekdes) Saat awak media melakukan konfirmasi di kantor desa beberpa hari yang lalu, Sekdes menjelaskan. Desa sungai Sayang memiliki 3 Posyandu, masing – masing posyandu memiliki 5 kader, sehingga keseluruhan keseluruhan kader posyandu yakni 15 kader.

BACA JUGA :  Ketua Tim Srikandi Terus Lakukan Sosialisasi Pemenangan Dilla - Muslimin, Keseluruh Wilayah Tanjab Timur

 

Menurut sumber data yang di himpun oleh awak media desa Sungai Sayang Pada Tahun 2023 merealisasikan Honorerium petugas posyandu dan KPM sebanyak 35 Orang dengan pagu Rp 90.000.000. Untuk menanggapi hal tersebut awak media mekukan pertanyaan ke kepala desa, berapa jumlah posyandu di desa nya dan berapa honor pegawai posyandu dalam 1 orang per bulannya, melalui pesan singkat WhastApp Jum’at 01/11/2024 Kades ( Ahmadiah ) menjawab.

BACA JUGA :  Warga Resah, Peredaran Narkoba di Kecamatan Sadu Kian Marak

 

Untuk Sungai Sayang Rp 250 perbulan nya dan ini mungkin beda tiap desa kami mengabil yang tertinggi sesuai dengan aturan, jawab Kades.

 

Dari pernyataan Sekdes Yang berjulah 5 orang kader per posyandu ada 3 Posyandu yang keseluruhan nya berjuamlah 15 orang dikalikan Rp 250 .000, per bulan satu orang kader , semetara dari sumber data yang dihimpun oleh awak media diduga mines lebih kurang 50% dari pagu.

 ( Salaming )

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Guru SMPN 8 Tanjabtimur,Terbaik 1 GTK Inovatif Tingkat Provinsi Jambi

Tanjab Timur

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Tanjab Timur

Kepsek SMP Negeri 2 Tanjab Timur Diduga Tidak Terima Diberitakan

Tanjab Timur

Kades Sungai Cemara Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Terkait Perbaikan Jalan

Pilkada

Berkunjung Ke Mendahara, Hj Dillah Hich Di Sambut Hangat Warga

Tanjab Timur

Pembanguan Box Culver Diduga Proyek Abunawas

Tanjab Timur

Desa Sungai Itik Laksanakan Musrenbang Tahun Anggaran 2026

Politik

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja